Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus memperluas upaya pencegahan peredaran rokok ilegal melalui pendekatan edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan lewat Sosialisasi Pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada 7–9 Juli 2026 di Hotel Fresh Sukabumi.
Kegiatan yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan cukai sekaligus membangun kesadaran bersama akan pentingnya melawan peredaran rokok ilegal.
Sosialisasi dibuka oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan dihadiri Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bogor Chotibul Umam beserta jajaran, unsur Satpol PP Kota Sukabumi, aparatur kecamatan, serta peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali pengetahuan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, aturan di bidang cukai, serta dampak yang ditimbulkan terhadap penerimaan negara dan iklim usaha. Melalui pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif membantu pemerintah mengawasi peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.
Kepala KPPBC Bogor Chotibul Umam mengatakan keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Rokok ilegal masih terus ditemukan. Ini menjadi tantangan bagi kami karena masih ada oknum yang melindungi peredarannya. Kami memohon bantuan masyarakat, apabila mengetahui adanya tempat penjualan atau distribusi rokok ilegal agar segera melaporkannya sehingga dapat dilakukan tindakan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan rokok ilegal menyebabkan persaingan usaha menjadi tidak sehat karena produk legal telah memenuhi kewajiban membayar cukai. Selain itu, menurunnya konsumsi rokok legal juga berdampak pada berkurangnya penerimaan negara yang selama ini digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Bea dan Cukai mengungkapkan telah melakukan penindakan terhadap sekitar 44 juta batang rokok ilegal dengan potensi penyelamatan penerimaan negara mencapai sekitar Rp7,5 miliar. Meski demikian, pengawasan akan terus diperkuat karena peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan cukai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional.
“Komitmen kita adalah bagaimana membangun Kota Sukabumi dan membangun Indonesia. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat melalui pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Ayep Zaki.
Ia menjelaskan bahwa berbagai penerimaan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, maupun dana bagi hasil cukai, dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, hingga mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah bukti bahwa pendapatan daerah yang berasal dari masyarakat dikembalikan lagi kepada masyarakat. Saya berusaha adil, uang rakyat harus kembali kepada rakyat,” tegasnya.
Menurut Ayep, Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya memperkuat kemampuan fiskal daerah agar mampu membiayai berbagai program prioritas, seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam memerangi rokok ilegal dengan tidak membeli maupun memperjualbelikannya serta melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran.
“Kami membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Mari bersama-sama menjaga penerimaan negara dengan memerangi rokok ilegal. Semakin kuat penerimaan negara dan daerah, semakin besar pula manfaat pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat Kota Sukabumi,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Sukabumi dan Bea Cukai berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan di bidang cukai terus meningkat, sehingga upaya menekan peredaran rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif melalui sinergi pemerintah dan masyarakat.***(RAF)
Editor : M. Nabil