Fraksi Gerindra DPRD Sukabumi Desak Raperda Desa, Perempuan & Kumuh Tak Mandek di Kertas

Date:

Bisnisnews.net – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Sukabumi bersikap tegas dalam Rapat Paripurna ke-7, Selasa 23 Juni 2026. Mereka menyampaikan jawaban fraksi terhadap Pendapat Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah strategis.

Tiga Raperda yang dibahas menyangkut sektor krusial: penataan desa, perlindungan perempuan, serta pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh. Gerindra menegaskan regulasi ini harus jadi lompatan tata kelola, bukan sekadar pelengkap administrasi.

Anggota Fraksi Gerindra Syarif Hidayat memaparkan pandangan fraksinya di ruang Paripurna. Ia mengapresiasi Pemkab Sukabumi yang mengubah pendekatan Raperda Desa menjadi lebih komprehensif dan terintegrasi.

Menurut Gerindra, penyatuan aturan mulai dari penataan wilayah, pemilihan kepala desa, pengelolaan keuangan, hingga penguatan BUMDes dalam satu payung hukum akan memangkas birokrasi tumpang tindih.

“Penyatuan berbagai substansi ini akan memberikan kemudahan bagi pemerintah desa, BPD, hingga masyarakat dalam memahami dan melaksanakan ketentuan yang berlaku,” ujar Syarif Hidayat.

Catatan keras diberikan untuk proses pembahasan selanjutnya. Fraksi menuntut ruang partisipasi publik dibuka seluas-luasnya. Akademisi, praktisi, dan ormas harus dilibatkan agar produk hukum benar-benar membumi dan sesuai kebutuhan warga.

Pada Raperda Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, Gerindra menyoroti tren naiknya laporan kekerasan di Sukabumi. Fenomena itu dinilai pisau bermata dua: korban lebih berani melapor, tapi sekaligus bukti sistem proteksi daerah masih lemah.

Gerindra mendesak aturan ini tidak berhenti sebagai norma di atas kertas. Intervensi nyata diminta, mulai dari penguatan kapasitas ekonomi perempuan sampai integrasi kebijakan ke RPJMD agar penganggaran dan pelaksanaannya terukur berkelanjutan.

Sikap paling kritis muncul saat membedah Raperda kawasan kumuh. Data menunjukkan luas kumuh sempat melonjak dari 77,75 hektare ke 682,57 hektare pada 2020 demi transparansi. Hingga 2025 masih tersisa 300,49 hektare.

Gerindra mengingatkan Pemkab agar tidak berlindung pada alasan pemutakhiran metodologi data. “Transparansi data itu penting, tetapi yang jauh lebih utama adalah memastikan sistem deteksi dini, perencanaan tata ruang, dan pengawasan pembangunan permukiman berjalan efektif di lapangan agar tidak muncul titik kumuh baru,” tegas Syarif.

Untuk menuntaskan sisa 300 hektare kumuh, Gerindra merekomendasikan dua langkah: kolaborasi anggaran dengan pusat dan provinsi karena sebagian kewenangan di luar APBD, serta pemberdayaan sosial-ekonomi warga agar kawasan yang sudah ditata tidak kembali merosot.

Menutup pandangannya, Fraksi Gerindra menyatakan siap mengawal pembahasan ketiga Raperda secara terbuka dan konstruktif bersama eksekutif. Mereka berharap lahir regulasi progresif, adaptif terhadap teknologi digital, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Sukabumi.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Cahaya Muharam: Mengetuk Pintu Langit, Merekatkan Jiwa Bangsa

Bisnisnews.net  Bulan Muharam membawa keberkahan. Momentum sakral ini menjadi...

Polres Sukabumi Kota Gelar Bakti Kesehatan, 85 Anak Ikuti Khitanan Massal

Bisnisnews.net – Polres Sukabumi Kota menggelar bakti kesehatan untuk...

Opsih Hari Bhayangkara, Puluhan Relawan Angkut 15 Karung Sampah dari Alun-alun Suryakencana

Bisnisnews.net – Tumpukan sampah yang ditinggalkan pendaki masih menjadi...

RS Bhayangkara Setukpa Berikan Kartu Prioritas Kesehatan untuk 30 Ribu Buruh Sukabumi

Bisnisnews.net – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan RS Bhayangkara...