Bisnisnews.net – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya mengejar penerimaan pajak serta bea cukai lebih tinggi tahun depan. Komitmen itu sejalan dengan kenaikan target rasio pendapatan negara APBN 2027 yang disepakati pemerintah dan Komisi XI DPR.
Pemerintah dan Komisi XI sepakat menaikkan batas bawah rasio pendapatan negara fiskal 2027. Target menjadi 12,01% – 12,40% terhadap PDB. Angka itu naik dari target sebelumnya 11,82% – 12,40% PDB.
Purbaya menilai kenaikan batas bawah masih wajar. Menurutnya target baru tidak jauh dari level saat ini. Kenaikan didorong harapan efisiensi penagihan pajak dan kepabeanan yang lebih baik.
“[Alasan target pendapatan ditingkatkan] karena diharapkan ada peningkatan efisiensi penumpulan pajak dan bea cukai. Itu sih batasnya masih reasonable, karena enggak jauh dari level yang sekarang,” kata Purbaya, Minggu 14/6/2026.
Untuk mencapai target lebih tinggi, Menkeu menyiapkan dua langkah strategis. Langkah pertama meningkatkan tax compliance atau kepatuhan pajak wajib pajak. Langkah kedua memperluas tax base atau basis pajak.
“Pencapaian target pendapatan negara tersebut akan dilakukan melalui peningkatan tax compliance dan tax base,” ujarnya. Artinya fokus bukan hanya menaikkan tarif, tapi membuat sistem lebih tertib dan jangkauan wajib pajak lebih luas.
Seiring kenaikan batas bawah pendapatan negara, target tax ratio 2027 juga disesuaikan ulang. Saat ini dalam dokumen KEM-PPKF tax ratio ditetapkan 10,02% – 10,5% dari PDB. Kementerian Keuangan akan merumuskan ulang angka itu.
Penyesuaian tax ratio perlu dilakukan agar konsisten dengan target pendapatan negara yang baru. Rasio perpajakan menjadi indikator utama kapasitas negara menghimpun penerimaan dari sektor pajak.
Purbaya mengapresiasi Komisi XI DPR atas pembahasan KEM-PPKF 2027. Ia menyebut pembahasan berjalan dinamis dan konstruktif sehingga menghasilkan komitmen kuat mendorong kebijakan fiskal efektif.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI dukungan yang solid selama pembahasan KEM-PPKF 2027 yang berjalan dinamis dan konstruktif sehingga menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 semakin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan,” tutur Purbaya.
Arah kebijakan fiskal 2027 jelas: pendapatan negara lebih tinggi, belanja diarahkan untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan. Efisiensi penagihan pajak dan bea cukai jadi kunci agar target tercapai tanpa membebani wajib pajak patuh.
Dengan target rasio pendapatan 12,01% PDB dan tax ratio yang disesuaikan, pemerintah menantang DJP dan Bea Cukai bekerja lebih optimal. Perluasan basis pajak, digitalisasi, dan penindakan terhadap penghindaran pajak akan jadi fokus utama tahun depan.***
Editor : M. Nabil
(Aab)