DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Perubahan Propemperda 2026 dan Dua Raperda Strategis

Date:

Bisnisnews.net – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah pengambilan keputusan dan persetujuan bersama terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan sejumlah rancangan regulasi oleh alat kelengkapan DPRD. Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi, Erpa Aris Purnama, S.Si., menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Selanjutnya, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, memaparkan laporan terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, M.Pd., menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Terlantar.

Setelah seluruh laporan disampaikan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap tiga agenda penting, yakni Perubahan Propemperda Tahun 2026, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, serta Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Terlantar.

Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi kemudian dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P., sebagai bagian dari tahapan penetapan keputusan rapat paripurna.

Sebagai bentuk persetujuan bersama, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Sukabumi dan Bupati Sukabumi terhadap Perubahan Propemperda Tahun 2026 serta kedua Raperda yang telah disepakati.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD, Komisi I DPRD, serta seluruh perangkat daerah yang telah berperan aktif dalam proses kajian, pembahasan, dan penyempurnaan materi hingga mencapai tahapan persetujuan bersama.

Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 ditutup dengan sambutan Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., yang menyampaikan harapannya agar regulasi yang telah disetujui dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Sukabumi Bidik Pendidikan dan Pengangguran untuk Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Bisnisnews.net — Pemerintah Kota Sukabumi menempatkan persoalan pendidikan dan...

Pangan Murah Menyasar Warga, Pemkot Sukabumi Dorong Daya Beli Tetap Terjaga

Bisnisnews.net — Upaya menjaga daya beli masyarakat terus dilakukan...

Perkuat Pelayanan Publik, PLN UP3 Sukabumi Bangun Sinergi dengan Pemkot Sukabumi

Bisnisnews.net – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi...

Warga Cireunghas Kekeringan, Uden Abdunnatsir Kerahkan 5 Tangki Air Bersih 40.000 Liter

Bisnisnews.net – Warga Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi,...