Mau Kerja ke Luar Negeri? Simak Infonya Berikut ini!

Date:

Bisnisnews.net || KBRI Tokyo mengumumkan bahwa Jepang membutuhkan hingga 820 ribu tenaga kerja asing (TKA) pada 2024-2029, menjadi peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia.

Namun, Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, mengingatkan pentingnya memahami budaya kerja Jepang sebelum memutuskan bekerja di sana.

“Mungkin pesannya adalah bahwa mereka perlu untuk mempelajari lebih detail terlebih dahulu. Tentang bagaimana kultur atau budaya kerja di Jepang. Mereka juga harus mempelajari tentang tata krama yang ada,” kata dia ditemui di Kantor KBRI di Tokyo, Seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa (28/1/2025)

Selain budaya kerja, calon pekerja juga disarankan mempelajari hukum di Jepang dan situasi alam yang memiliki empat musim.

Mengingat, situasi ini bisa mempengaruhi sisi psikologis pekerja, yang berbeda dengan di tanah air.

“Karena di sini dengan empat musim tentunya juga ada berbagai macam aspek yang mempengaruhi sisi psikologis dari para pekerja,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa hidup jauh dari keluarga merupakan tantangan lain yang perlu diantisipasi.

Adapun, kesiapan mental menjadi faktor penting agar para pekerja dapat beradaptasi dengan baik.

“Jadi itu beberapa hal yang memang perlu untuk diantisipasi. Secara umum KBRI, pemerintah, bekerjasama dengan kementerian terkait dan lembaga terkait di Jepang di Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, First Secretary Media Sociocultural Affairs, Lodya H Mone mengatakan bahwa dari 820 ribu tersebut, Indonesia berpeluang mengisi antara 20 hingga 30 persen dari total kebutuhan, atau sekitar 164 ribu hingga 246 ribu tenaga kerja dalam periode lima tahun.

“Pemerintah melihat ada kesempatan ini, Indonesia ingin mengirimkan 20 sampai 30 persen untuk pengisiannya dari total 820 ribu tadi saya coba hitung itu sekitar 164 ribu sampai 246 ribu dalam waktu 5 tahun,” ujarnya.

Meski demikian, Jepang akan mempekerjakan tenaga kerja asing untuk posisi magang dan Specified Skilled Workers (SSW) atau Pekerja Berketerampilan Spesifik.***

Foto : Ilustrasi

Editor : Aab Abdul Malik

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih 2 Tahun Pertama Ditanggung APBN

Bisnisnews.net — Pemerintah memastikan gaji 30 ribu manajer Koperasi...

Beasiswa STIEBI 2026: Kuliah Bebas Uang Gedung dan Diskon UKT

Bisnisnews.net – Kabar gembira bagi lulusan SMA sederajat dan...

Pemkab Sukabumi Dukung Peningkatan Kompetensi Dokter Lewat PIT ke-9 IDI

Bisnisnews.net — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menegaskan komitmennya dalam...

DPU Sukabumi Kebut Pengaspalan Jalan Tangkil–Cisaat, Target Rampung 7 Hari

Bisnisnews.net — Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi mulai...