Bisnisnews.net — Pemerintah memastikan gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) selama dua tahun pertama akan ditanggung APBN. Skema ini disiapkan agar koperasi bisa berjalan hingga mampu menopang operasionalnya sendiri.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 10/09/2026.
“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, enggak besar-besar amat,” ujar Purbaya.
Meski tidak merinci besaran dana yang disedot APBN, Purbaya memastikan anggarannya tidak terlalu besar. Ia berharap setelah dua tahun, Kopdes sudah menghasilkan keuntungan sehingga manfaat ekonominya kembali ke desa.
Salurkan Barang Subsidi Lewat Kopdes untuk Tekan Kebocoran
Purbaya juga yakin kehadiran Kopdes dapat menekan kebocoran distribusi barang subsidi. Pemerintah berencana menyalurkan barang-barang subsidi melalui Kopdes Merah Putih.
Untuk memastikan hal itu, pemerintah membentuk satuan tugas yang melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengusahaan BUMN, dan Kementerian Koperasi.
“Saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak,” ujarnya.
Menurutnya, penyaluran subsidi lewat Kopdes sekaligus membuat koperasi punya aktivitas usaha dan berpotensi untung.
“Semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untung itu,” katanya.
Cicilan Utang Kopdes ke Himbara Juga Ditanggung Negara
Sebelumnya Purbaya juga menyebut cicilan utang Kopdes ke Himpunan Bank Negara (Himbara) akan ditanggung APBN. Pemerintah menjamin tidak akan ada gagal bayar.
“Kita akan memastikan bahwa tidak akan ada kegagalan bayar sehingga perbankan akan tetap keadaannya. Nanti Pak Menteri Koperasi akan mengirim surat ke saya permintaan pembayarannya dan dengan syarat-syarat yang dijanjikan beliau,” ujar Purbaya, Rabu (9/9).
Ia menegaskan dana untuk pembayaran cicilan sudah dianggarkan. “Uangnya ada, kan selama ini dianggarkan. Jadi, bukan ABT, bukan dana bank, memang sudah ada disediakan,” katanya.
*30 Ribu Manajer Direkrut Lewat Agrinas*
Pada April lalu pemerintah membuka rekrutmen 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih dan 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Seluruh manajer direkrut sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema PKWT dua tahun.
Tugas mereka mengelola unit usaha koperasi seperti gerai sembako, distribusi pupuk dan gas subsidi, pergudangan, lembaga keuangan mikro, hingga penyerapan hasil panen petani dan nelayan. Targetnya, koperasi desa dan kampung nelayan tersebar luas mulai pertengahan 2026.
Saat rekrutmen, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut gaji akan dibayar PT Agrinas. “Tapi uangnya dari mana, nanti akan ada skema berikutnya akan kita jelaskan,” kata Zulhas, Senin (4/5).
Kini skema itu dijawab: dua tahun pertama gaji manajer Kopdes ditanggung APBN.***
Editor: M. Nabil
(Aab)