Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi tengah mematangkan langkah untuk memperkuat sektor investasi melalui penataan ulang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, saat memimpin Rapat Koordinasi bersama pelaku industri di Balai Kota Sukabumi, Kamis (16/4/2026).
Dalam pertemuan itu, pemerintah mengemukakan rencana penambahan kawasan berstatus zona kuning yang diperuntukkan bagi aktivitas usaha. Kebijakan ini diharapkan membuka peluang lebih luas bagi investor sekaligus mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah.
“Oleh karena itu, dalam upaya mendukung pengembangan investasi, pemerintah berkomitmen menata kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk rencana pengembangan kawasan menjadi zona kuning yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha,” ujar Ayep.
Sejalan dengan itu, Pemkot juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui penegakan aturan serta pencegahan praktik pungutan liar dan korupsi.
Menurut Ayep, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.
Ia turut mengimbau para pengusaha agar segera menyampaikan rencana usaha atau program investasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan dukungan pelayanan untuk mempermudah proses tersebut.
“Seluruh perangkat daerah siap memberikan pelayanan terbaik guna mendukung kemudahan berusaha. Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai indikator keberhasilan pembangunan,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil