Bisnisnews.net || Warga Muhammadiyah di Kota Sukabumi dipastikan tidak dapat melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapang Merdeka. Hal ini menyusul tidak keluarnya izin dari Pemerintah Kota Sukabumi atas permohonan yang telah diajukan sebelumnya.
Muhammadiyah sendiri telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Namun, rencana pelaksanaan salat Id di ruang terbuka tersebut harus dibatalkan karena terbentur perizinan.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi, Ade Rahmatullah, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan lokasi alternatif agar pelaksanaan ibadah tetap berjalan lancar.
“Salat Id akan dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Sukabumi dan di lingkungan Perguruan Aisyiyah Cipoho, setelah pengajuan penggunaan Lapang Merdeka tidak disetujui,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Sementara itu, Sekretaris PD Muhammadiyah Kota Sukabumi, Yana Fajar, mengaku kecewa atas keputusan tersebut. Menurutnya, penggunaan Lapang Merdeka selama ini kerap menjadi pilihan untuk menampung jamaah dalam jumlah besar.
“Kami menyayangkan tidak diberikannya izin, padahal ini untuk kepentingan ibadah masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, alasan yang disampaikan pihak pemerintah berkaitan dengan perbedaan waktu penetapan Idul Fitri antara Muhammadiyah dan pemerintah pusat. Pelaksanaan salat Id pada hari Jumat disebut belum sesuai dengan ketetapan resmi yang berlaku secara nasional.
“Pertimbangannya karena waktunya berbeda dengan keputusan pusat,” katanya.
Meski tidak mendapatkan izin, Muhammadiyah Kota Sukabumi memastikan pelaksanaan salat Idul Fitri tetap digelar sesuai jadwal, dengan mengalihkan lokasi ke tempat yang telah disiapkan.***(RAF)
Editor : M. Nabil