Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla, Berlaku 23 Juli – 30 September 2026

Date:

Bisnisnews.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Penetapan ini menjadi langkah antisipasi cepat terhadap potensi cuaca ekstrem.

Keputusan tersebut tertuang dalam *Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/kep.624-BPBD/2026*. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Dalam pertimbangan dokumen keputusan disebutkan, “Wilayah Kabupaten Sukabumi berpotensi mengalami risiko kekeringan, krisis air bersih, gangguan pertanian serta kebakaran hutan dan lahan”.

Dengan status siaga ini, seluruh perangkat daerah, TNI, Polri, dan relawan diminta meningkatkan kesiapsiagaan. Fokus utama adalah pencegahan, mitigasi, dan penanganan cepat jika bencana terjadi.

Masa berlaku status siaga darurat ditetapkan mulai 23 Juli 2026 hingga 30 September 2026. Rentang waktu ini disesuaikan dengan puncak musim kemarau yang diprediksi BMKG.

Namun durasi tersebut bersifat fleksibel. “Masa berlaku status siaga darurat bencana dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penanganan darurat di lapangan,” tegas Bupati Sukabumi dalam keputusan.

Untuk menjamin kelancaran operasi di lapangan, Pemkab Sukabumi menyiapkan skema pendanaan terpadu. Sumber dana berasal dari beberapa pos anggaran resmi.

“Pembiayaan yang diperlukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Dana Siap Pakai,” demikian tertulis dalam dokumen keputusan.

Selain Dana Siap Pakai dari pemerintah pusat, penanganan juga didukung APBD Kabupaten Sukabumi melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT).

Pemkab juga membuka opsi penggunaan sumber pendanaan sah lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan tidak ada kendala anggaran saat tanggap darurat.

Berdasarkan data sementara BPBD Kabupaten Sukabumi, dampak kekeringan sudah mulai dirasakan. Setidaknya ada 5 kecamatan yang mengalami krisis air bersih.

Kelima kecamatan tersebut adalah Cibadak, Cicurug, Cikembar, Nyalindung, dan Kebonpedes. Di wilayah ini, warga mulai kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

BPBD bersama dinas terkait telah menyiapkan distribusi air bersih menggunakan mobil tangki. Prioritas diberikan kepada daerah yang paling terdampak dan fasilitas umum seperti sekolah serta puskesmas.

Untuk Karhutla, Pemkab juga mengimbau masyarakat, terutama di wilayah hutan dan lahan kering, untuk tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar. Patroli gabungan akan diperketat.

Dengan penetapan status siaga ini, Pemkab Sukabumi berharap seluruh pihak dapat bekerja sama. Kewaspadaan dini dan gotong royong menjadi kunci agar dampak kekeringan dan karhutla dapat diminimalisir selama tiga bulan ke depan.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Sukabumi Siapkan 250 Titik Pasar Murah, UMKM Didorong Lebih Berdaya

Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan perluasan program pasar...

Elemen Masyarakat Sukabumi Gagas Gerakan Salawat Malam Jumat Demi Damai NKRI

Bisnisnews.net — Di tengah dinamika kebangsaan yang terus bergulir,...

Hari Sumpah Pemuda, Satgas TMMD ke-130 Kodim Sukabumi Tanamkan Nasionalisme ke Pelajar

Bisnisnews.net – Peringati Hari Sumpah Pemuda, Satgas TNI Manunggal...

Dipimpin Sudaryono, BGN Perketat MBG: Tak Ada Lagi yang Sembunyi-Sembunyi

Bisnisnews.net – 100 hari memimpin Badan Gizi Nasional (BGN),...