Bisnisnews.net || Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, (MD KAHMI) Sukabumi, Dadang Sahroni, meminta masyarakat untuk bertoleransi dan menghargai soal kemungkinan perbedaan penentuan hari raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 H.
Dia mengatakan perbedaan pendapat merupakan hal yang mungkin terjadi.
“Penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah merupakan wilayah ijtihadiyah yang membuka kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan fukaha. Secara keilmuan, memang dimungkinkan terjadinya perbedaan,” kata Dadang dalam dalam keterangannya, Senin 16/03/2026.
“Terjadinya perbedaan pendapat pada masalah yang berada dalam majal al-ikhtilaf (wilayah dimungkinkannya terjadi perbedaan) harus mengedepankan toleransi,” tambah Dadang
Dadang mengungkapkan, penentuan awal Syawal 1447 Hijriah sebaiknya menunggu hasil penetapan yang dilakukan oleh pemerintah yang diawali sidang isbat. Dalam sidang isbat ini, turut terlibat perwakilan ormas Islam, ahli-ahli di bidang astronomi dan falak, serta pertimbangan MUI.
Dia menegaskan, pada 1447 Hijriah ini, hilal berada dalam ketinggian majal al-ikhtilaf (wilayah perbedaan pendapat), maka dipastikan akan terjadi perbedaan waktu penetapan hari raya Idul Fitri.
“Karena itu, perlu ada semangat saling menghormati dan saling menjaga atas terjadinya perbedaan tersebut. Perbedaan yang didasarkan pada pertimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum); bukan pertentangan (tanazu’) dan permusuhan (‘adawah). Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul spirit harmoni dan kebersamaan,” tegas Pembantu Rektor I, Institut Madani Nusantara ini
Dadang menjelaskan, bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa Idul Fitri jatuh pada Jumat (20/3), pada Jumat ia melaksanakan salat Idul Fitri dan tidak boleh berpuasa.
Sementara itu, bagi yang menggunakan ijtihad dengan patokan rukyah atau hisab imkanur rukyah dengan kriteria ketinggian hilal 3 derajat, dan bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa Idul Fitri jatuh hari Sabtu, pelaksanaan salat Id pada Sabtu dan tidak boleh berpuasa di hari Sabtu tersebut. Selain itu, pada hari Jumat masih wajib berpuasa.
“Sebagai umat yang toleran, saling menghargai dan toleran sangat dibutuhkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan umat. Moderasi beragama titik beratnya adalah, saling memahami bahwa perbedaan itu akan selalu muncul, tinggal sikap kita dalam menghadapinya,” pungkas Dadang.***
Editor : M. Nabil
(Aab)