Bisnisnews.net || Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menjalin kerja sama strategis dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), sekaligus penyelenggaraan jaminan produk halal, pada Jum’at (27/2/2026).
Kolaborasi yang bukan hanya kerjasama administratif, Tetapi merupakan sinergi menyeluruh antara penguatan ekosistem halal dan pemaksimalan potensi zakat nasional, terutama yang bersumber dari aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai di lingkungan instansi pemerintah.
Ketua Baznas RI Noor Ahmad menuturkan, Menurutnya, kolaborasi ini merupakan momentum strategis untuk memaksimalkan potensi zakat yang bersumber dari aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai instansi pemerintah.
“Langkah kolaborasi ini merupakan tonggak penting dalam upaya mengoptimalkan potensi zakat dari sektor aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan di instansi pemerintah,” kata Noor dalam keterangannya, Minggu (1/1/2026).
Lebih lanjut “Kami sangat mengapresiasi komitmen BPJPH yang tidak hanya berfokus pada ekosistem halal, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi melalui integrasi sistem pengumpulan ZIS yang terstruktur bersama Baznas,” Lanjutnya.
Sebagai bentuk nyata dari kolaborasi tersebut, dibentuklah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan BPJPH. Keberadaan UPZ ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pegawai dalam menunaikan kewajiban zakat secara lebih tertib, sistematis, dan transparan.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan memastikan institusinya siap menggerakkan seluruh jejaring halal nasional untuk berkontribusi melalui instrumen filantropi Islam.
Gerakan itu akan melibatkan jaringan luas BPJPH di berbagai daerah, mulai dari auditor halal, penyelia, hingga ratusan ribu Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
Haikal menyampaikan bahwa ratusan ribu pendamping, puluhan ribu auditor, penyelia, satgas, hingga UPT di seluruh Indonesia akan dilibatkan dalam penguatan peran zakat untuk memperkuat Indonesia.
“Ratusan ribu pendamping, puluhan ribu auditor, penyelia, Satgas, bahkan UPT di seluruh Indonesia. Kita akan mengeluarkan zakat untuk menguatkan Indonesia; bukan cuma zakat, tapi sedekah, infak, dan wakaf juga,” ucap Haikal.
Ia juga menambahkan akan memulai gerakan tersebut yang selanjutnya akan diteruskan bersama jajaran.
“Saya akan mempelopori gerakan ini yang nanti dilanjutkan bersama jajaran untuk membayar zakat di sini,” imbuhnya
Komitmen tersebut menandai pendekatan baru dalam tata kelola ekonomi syariah, sertifikasi halal sebagai penggerak industri dan zakat sebagai penguat redistribusi kesejahteraan.***
Editor : M. Nabil
(Ujeng)