Bisnisnews.net || Kapolres Sukabumi Kota Sentot Kunto Wibowo secara simbolis memulai proses renovasi rumah tidak layak huni milik Ibu Ati di Kampung Babakan Sari RT 001/008, Desa Cikurutug, Kecamatan Cirenghas, Kabupaten Sukabumi, Jumat (27/2/2026). Prosesi diawali dengan pemasangan kayu rangka bangunan sebagai penanda dimulainya pengerjaan.
Kegiatan sosial tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Sukabumi Kota, Kapolsek Cirenghas, unsur Forkopimcam, serta masyarakat setempat yang turut menyaksikan langsung jalannya kegiatan.
Dengan mengenakan atribut dinas lapangan, Kapolres turun langsung memasang material kayu pada bagian rangka rumah. Langkah ini menjadi simbol komitmen kepolisian dalam membantu warga kurang mampu memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan layak huni.
Plt. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli Bahtiarudin, menyampaikan bahwa program bedah Rutilahu merupakan bagian dari agenda sosial kepolisian yang berorientasi pada pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan. Ini juga menjadi sarana memperkuat hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, partisipasi aktif pimpinan beserta jajaran di lapangan menunjukkan keseriusan institusi dalam mendukung program kemanusiaan dan pembangunan sosial di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Renovasi rumah tersebut diharapkan dapat segera rampung sehingga penerima bantuan bisa menempati hunian yang lebih layak, sekaligus mempererat sinergitas antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan warga sekitar.***(RAF)
Editor : M. Nabil