DPR Tegaskan, THR Wajib Dibayar Paling Lambat Dua Minggu Sebelum Hari Raya

Date:

Bisnisnews.net || Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani sepakat jika pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja harus dilakukan paling lambat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ketentuan tersebut merupakan regulasi yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan telah dikomunikasikan kepada Komisi IX DPR RI.

“Kalau regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan sudah dikomunikasikan kepada Komisi IX, THR paling lambat harus dibayarkan 2 minggu sebelum hari raya. Ini yang harus ditegaskan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Siapa yang melanggar harus diberikan sanksi,” ungkap Irma usai agenda Rapat Paripurna Ke-14 Penutupan Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025-2026, di Komplek Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku tegas khususnya bagi sektor swasta. Adapun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), mekanisme pembayaran berbeda karena bersumber dari anggaran pemerintah.

“Kalau Pak Purbaya menyampaikan itu untuk ASN karena uangnya memang dari pemerintah tapi kalau untuk sektor swasta, maka yang perlu digarisbawahi adalah semua pengawas ketenaga kerjaan tidak boleh main-main lagi soal ini. Harus betul-betul menjadi pengawas ketenaga kerjaan,” ujar legislator yang berasal dari dapil Sumatera Selatan II.

Menurut Irma, DPR RI akan melakukan pengawasan agar tidak ada lagi perusahaan yang menunda atau mengabaikan kewajiban pembayaran THR kepada karyawan. Ia juga menegaskan, toleransi waktu pembayaran sudah sangat jelas, yakni dua minggu sebelum hari raya. Bahkan, menurutnya, pembayaran satu minggu sebelum hari raya pun seharusnya tidak lagi terjadi.

“Kalaupun paling lambat-lambatnya pun 1 minggu itu sudah tidak boleh lagi sebetulnya. Toleransinya sudah jelas, 2 minggu sebelum hari Raya. Jadi kalau ada yang melanggar memang harus ada ketegasan dari Kementerian Tenaga Kerja untuk memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan tersebut,” pungkasnya.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Sukabumi Dorong Warga Rencanakan Haji Sekaligus Peduli Lingkungan

Bisnisnews.net - Perencanaan ibadah haji sejak dini dan kepedulian...

Pemkot Sukabumi Perkuat Sinergi dengan IBI Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi menempatkan Ikatan Bidan Indonesia...

Pemerintah Buka Program Pemagangan Nasional 2026, Lulusan Baru Berkesempatan Raih Pengalaman Kerja dan Uang Saku

Bisnisnews.net – Kabar baik bagi para lulusan baru perguruan...

Peresmian Jembatan Gantung Prima Jantake, Bupati Asjap: Dukung Akses dan Perekonomian Masyarakat

Bisnisnews.net - Warga Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi...