Bisnisnews.net || Kasus TKW Lenti yang sedang sakit dan kesulitan dipulangkan dari China kembali menjadi sorotan. Presidium MD KAHMI Sukabumi, Ferry Gustaman, atau yang akrab disapa Fergus, meminta pemerintah untuk lebih proaktif dalam menangani kasus ini.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan, dan pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan ini,” kata Fergus dalam keterangannya, Kamis 08/01/2026.
“Kami berharap Lenti segera dipulangkan ke Indonesia dan mendapatkan perawatan yang layak,” jelas Fergus.
Fergus juga menyoroti adanya indikasi bahwa agen yang memberangkatkan Lenti meminta uang sebagai prasyarat untuk pengembalian Lenti ke Indonesia. “Ini menjadi preseden buruk di tengah situasi negara yang sedang disorot kaitan kasus-kasus migran, termasuk TPPO,” ujarnya.
Dirinya, meminta Kementerian P2MI dan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan dalam kasus ini. “Kami berharap pemerintah tidak membiarkan Lenti terkatung-katung di Hongkong dan segera memulangkannya ke Indonesia,” tambah Fergus.
Kasus Lenti ini menjadi contoh lagi tentang pentingnya perlindungan bagi TKW Indonesia di luar negeri. Pemerintah diminta untuk lebih serius dalam menangani kasus-kasus seperti ini dan memastikan bahwa hak-hak TKW dilindungi.
Lenti sendiri telah bekerja di Hongkong selama beberapa tahun dan mengalami kesulitan kesehatan yang serius. Keluarganya telah meminta bantuan pemerintah untuk memulangkannya ke Indonesia, namun prosesnya masih terhambat.
Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus Lenti dan memastikan bahwa TKW Indonesia di luar negeri mendapatkan perlindungan yang layak.***
Editor : M. Nabil
(Aab)