Masih Langgar Jam Operasional, Truk Sumbu Tiga Disetop di Kota Sukabumi

Date:

Bisnisnews.net || Pemberlakuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Kota Sukabumi belum sepenuhnya dipatuhi. Sejumlah kendaraan berat sumbu tiga masih kedapatan melintas di luar jam yang ditentukan, meskipun aturan pembatasan telah berlaku sejak 23 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Dalam ketentuan tersebut, truk angkutan barang hanya diizinkan beroperasi pada pukul 00.00 hingga 05.00 WIB. Pembatasan ini mencakup jalur arteri Bogor–Sukabumi–Cianjur–Bandung serta ruas Tol Bocimi (Bogor–Cianjur–Sukabumi).

Untuk mengantisipasi kemacetan, petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Sukabumi Polda Jawa Barat melakukan pengawasan dan penyekatan di Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi, tepatnya di wilayah Cibolang. Petugas menghentikan kendaraan sumbu tiga yang melintas dan mengarahkan pengemudi untuk menunda perjalanan hingga jam operasional kembali dibuka.

Kanit V PJR Sukabumi Polda Jabar, Ipda Egi Andrian, menjelaskan bahwa meski masih ditemukan pelanggaran, kondisi arus lalu lintas di Jalur Lingkar Selatan terpantau relatif lancar dan terkendali.

“Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), truk sumbu tiga hanya boleh melintas mulai pukul 00.00 WIB sampai 05.00 WIB. Untuk saat ini, penerapan pembatasan di Lingkar Selatan berjalan kondusif,” ujar Egi, Rabu (24/12/2025).

Ia mengungkapkan, selama pelaksanaan pengawasan, petugas menghentikan sekitar 30 unit kendaraan berat yang melintas di luar jam operasional. Sebagian besar kendaraan tersebut menuju arah Parungkuda dan Bogor.

“Truk-truk yang dihentikan umumnya membawa material bangunan seperti batu dan pasir, kendaraan ekspedisi, serta angkutan barang menggunakan kontainer maupun bak terbuka dengan penutup terpal,” terangnya.

Egi menambahkan, selama masa pembatasan operasional ini, petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif kepada para sopir. Pengemudi hanya diberikan imbauan dan penjelasan tanpa dilakukan penindakan hukum, dengan harapan aturan pembatasan dapat dipatuhi demi kelancaran lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dukung Sanitasi Layak, 50 Keluarga di Cisarua Sukabumi Dapat Bantuan Septic Tank

Bisnisnews.net – Peningkatan kualitas sanitasi permukiman menjadi salah satu...

Lepas Atlet ke PORPROV XV Jabar 2026, Pemkot Sukabumi Siapkan Bonus Puluhan Juta Rupiah

Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi memberikan dukungan penuh kepada...

TMMD ke-130 Kodim 0622 Sukabumi Tak Hanya Bangun Jalan, Masjid Al Barokah di Ciemas Ikut Direhab

Bissnisnews.net – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130...

DP3A Sukabumi: Inovasi Sejati Bukan Gedung Tinggi, Tapi Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Bisnisnews.net – Jika pembangunan hanya diukur dari jalan mulus...