BEM KM UMMI Menyoal Peraturan Daerah tentang Mihol dan Penyelenggaraan Tempat Hiburan Malam

Date:

Bisnisnews.net || Menindak lanjuti Permohonan Audiensi lanjutan yang tidak ditanggapi oleh ketua DPRD Kota Sukabumi, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Muhammadiyah Sukabumi mengecam pemerintah Kota Sukabumi, atas maraknya operasional tempat hiburan malam di Kota Sukabumi yang berjalan di tengah keberlakuan Perda 0% Alkohol, serta tidak adanya tindak lanjut dari DPRD Kota Sukabumi, terhadap permohonan audiensi yang telah diajukan.

Kondisi tersebut menunjukkan lemahnya penegakan regulasi dan fungsi pengawasan pemerintah kota sukabumi padahal persoalan ini berkaitan langsung dengan kepatuhan terhadap Perda dan dampak sosial di tengah masyarakat. Ketika aturan dilanggar secara terbuka dan lembaga pengawas tidak memberikan kejelasan sikap, maka yang terjadi adalah pembiaran sistemik terhadap pelanggaran hukum.

Karena tidak adanya respons dan tindak lanjut resmi dari Ketua DPRD Kota Sukabumi, BEM-KM menilai perlu mengambil langkah lanjutan yang konstitusional dengan mengajukan audiensi kepada instansi terkait, khususnya Inspektorat, sebagai aparat pengawasan internal pemerintah daerah.

Langkah ini ditempuh untuk mendorong pemeriksaan, klarifikasi, dan evaluasi atas dugaan maladministrasi dalam tata kelola perizinan dan pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol dan tempat hiburan malam.

BEM-KM menegaskan bahwa Perda tidak boleh menjadi dokumen simbolik tanpa penegakan. Ketidakjelasan perizinan, lemahnya pengawasan, serta absennya tindakan tegas merupakan bentuk kegagalan tata kelola pemerintahan yang mencederai kepercayaan publik.
Sebagai bentuk kontrol sosial, BEM-KM akan terus mengawal isu ini secara terbuka dan menuntut:

* Transparansi status perizinan dan pengawasan tempat hiburan malam
* Penegakan nyata Perda 0% Alkohol
* Pertanggungjawaban lembaga yang terindikasi adanya dugaan maladministrasi.

BEM-KM menolak pembiaran. Hukum harus ditegakkan, bukan dinegosiasikan.
BEM-KM Universitas Muhammadiyah Sukabumi.***

Editor : M. Nabil

(DH)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Atasi Banjir Langganan di Jalan Raya Jadek Kopo Sayati, Pemprov Jabar, Lanud Sulaiman dan Pemkab Bandung Turun Bareng

Bisnisnews.net – Upaya penanganan banjir di kawasan Jalan Raya...

TMMD ke-130 Kodim 0622 Sukabumi Tak Hanya Bangun Jalan, 500 Bibit Pohon Ditanam di Ciemas

Bisnisnews.net – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130...

Raker PWI Kabupaten Sukabumi, Kang Ari PWI Jabar Ingatkan Wartawan: Dilindungi UU Pers, Tapi Jangan Intimidasi dan Meras

Bisnisnews.net – Dilantik untuk periode 2026–2029, pengurus Persatuan Wartawan...

13 Mahasiswa Jadi Tersangka Penyerangan Mobil Polisi di Bandung, PA 98 Sambangi Polda Jabar Desak Hukum Objektif

Visnisnews.net – Penetapan 13 tersangka kasus penyerangan kendaraan Dalmas...