Raker PWI Kabupaten Sukabumi, Kang Ari PWI Jabar Ingatkan Wartawan: Dilindungi UU Pers, Tapi Jangan Intimidasi dan Meras

Date:

Bisnisnews.net – Dilantik untuk periode 2026–2029, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi langsung tancap gas.

Mereka menggelar Rapat Kerja (Raker) di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/10/2026), dengan tema besar akselerasi MASAGI dan misi KUAT untuk mewujudkan Sukabumi Mubarakah. Raker dipimpin langsung Ketua PWI Kabupaten Sukabumi Nuruddin Zain Syamsi bersama jajaran PWI Jawa Barat.

Bukan sekadar bagi-bagi program, Raker kali ini diisi pembekalan hukum yang menohok.

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Jabar, Ahmad Syukri alias Kang Ari, mengingatkan wartawan memang dilindungi negara. Pasal 8 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas menyebut wartawan mendapat perlindungan hukum saat menjalankan profesi.

“Tapi ingat, perlindungan itu ada syaratnya,” tegas Kang Ari.

Syaratnya, wartawan wajib patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), dan kaidah jurnalistik. Jangan sampai berita melanggar asas praduga tak bersalah, apalagi masih berstatus terduga sudah divonis di media.

Kang Ari juga memberi warning keras soal perilaku menyimpang.

“Wartawan jangan intimidasi narasumber, jangan menyalahgunakan profesi, apalagi sampai memeras. Itu bukan wartawan, itu mencoreng profesi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung jebakan UU ITE yang sering menjerat wartawan karena kurang paham aturan. Termasuk kewajiban perusahaan pers mencantumkan badan hukum, nama perusahaan, dan penanggung jawab yang jelas.

Jika ada sengketa pemberitaan, jangan panik. Mekanismenya sudah ada: hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian lewat Dewan Pers, bukan langsung ke ranah pidana.

Ketua PWI Kabupaten Sukabumi Nuruddin Zain Syamsi berharap, lewat Raker ini organisasinya makin solid.

Delapan seksi mulai dari Organisasi, Pendidikan, Advokasi, Kesejahteraan, Humas, IT dan Multimedia, Olahraga-Kebudayaan, hingga Kerohanian dan Sosial, kini dituntut melahirkan program nyata.

“Bukan hanya untuk organisasi, tapi untuk masyarakat dan pemerintah daerah. Pers harus profesional, independen, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.***

Editor: M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

13 Mahasiswa Jadi Tersangka Penyerangan Mobil Polisi di Bandung, PA 98 Sambangi Polda Jabar Desak Hukum Objektif

Visnisnews.net – Penetapan 13 tersangka kasus penyerangan kendaraan Dalmas...

Disorot PA 98: Mahasiswa Ditangkap di Kos dan Rumah Saat UTS, Desak Polisi Buka Data dan Hentikan Intimidasi

Bisnisnews.net – Perkumpulan Aktivis 98 (PA 98) menyampaikan keprihatinan...

Pemkot Sukabumi Siapkan 250 Titik Pasar Murah, UMKM Didorong Lebih Berdaya

Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan perluasan program pasar...

Elemen Masyarakat Sukabumi Gagas Gerakan Salawat Malam Jumat Demi Damai NKRI

Bisnisnews.net — Di tengah dinamika kebangsaan yang terus bergulir,...