Bisnisnews.net || Sebanyak 17.737 pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar, Dedi Supandi menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan langsung SK kepada seluruh pegawai.
“Kita tidak mau hanya simbolis, kita ingin SK langsung diterima dan dibawa pulang oleh seluruh pegawai,” ujarnya pada penyerahan SK di Aula Ki Hajar Dewantara Kantor Disdik Jabar dan di empat tempat lainnya di Cabang Dinas Wilayah V s.d. VIII, Senin (8/12/2025).
SK PPPK Paruh Waktu lingkup Disdik Jabar diberikan kepada guru, tenaga kependidikan, tenaga teknis, dan operator.
Pembagian SK bagi pegawai di lingkup Disdik Jabar dilakukan bertahap dan dipusatkan di tiga tempat, yaitu Kabupaten Majalengka (3 Desember 2025), Kota Bandung (8 Desember 2025), dan Kota Bogor (pertengahan Desember 2025).
Sekdisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat pun mendorong seluruh pegawai untuk terus mengoptimalkan pelayanan.
“Lebih semangat dan layani masyarakat dengan baik, baik di kantor ataupun di sekolah,” tegasnya.
Penyerahan SK dihadiri juga oleh Anggota Komisi I DPRD Jabar, Tuti Turimayanti.***
Editor : M. Nabil
(Aab)