Bisnisnews.net – Kementerian Sosial membuka pintu lebar-lebar bagi warga yang ingin jadi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tahun 2026.
Lowongan ini dibuka karena banyak kecamatan di Indonesia masih kosong TKSK. Mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, NTB, NTT, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, sampai Papua, semuanya dapat jatah.
Tugasnya jelas: mendampingi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program BPNT/Sembako Murni, Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), dan mengawal penyelenggaraan kesejahteraan sosial di kecamatan.
Dasar rekrutmennya adalah Permensos Nomor 28 Tahun 2018 dan Keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial Nomor 192 Tahun 2026 tentang Juknis TKSK.
Maksimal 2 Calon Per Kecamatan, Daftar Lewat Dinsos
Tidak bisa daftar mandiri. Mekanismenya, setiap kecamatan akan diisi melalui seleksi maksimal 2 calon yang diusulkan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Semua calon wajib memenuhi persyaratan dan ikut tahapan seleksi yang sama yang ditetapkan Direktorat Pemberdayaan Sosial Masyarakat Kemensos.
Dinsos Kabupaten/Kota diminta segera mengusulkan calon paling lambat Senin, 2 November 2026 melalui link resmi:
https://epsks.kemensos.go.id/rekrutmen_tksk_2026/pendaftaran.php
Bagi yang berminat, segera merapat ke Dinsos Kabupaten/Kota setempat. Jangan sampai ketinggalan.***
Editor: M. Nabil
(Aab)