Bisnisnews.net – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi menggelar aksi solidaritas bersama insan pers se-Bekasi Raya ke Kantor Bupati Bekasi, Kamis (15/10/2026).
Aksi ini buntut dugaan pengusiran dan penghinaan yang dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait terhadap jurnalis.
SMSI mendesak Plt Bupati Bekasi mencopot Syafri Donny Sirait dari jabatan Kepala DLH dan Nurdin dari jabatan Ketua Tim Pengaduan dan Sengketa DLH.
Mereka juga meminta Plt Bupati menegur Syafri agar meminta maaf kepada seluruh insan pers, khususnya kepada jurnalis Kimsan Indra Simaremare yang disebut dikatai tolol, bego, hina, jelek, dan bau.
Wakil Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Paulus Simalango selaku koordinator aksi menyebut tindakan tersebut preseden buruk bagi insan pers nasional.
“Kata-makian tolol, bego, hina, jelek dan bau yang dilontarkan Syafri Donny Sirait kepada jurnalis Kimsan Simaremare merupakan aib bagi seluruh insan pers dimanapun, ini harus menjadi perhatian serius,” kata Paulus dalam orasinya.
Tak lama setelah orasi, Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja datang menemui massa, didampingi Asda 2, Kepala BKPSDM, dan Kasatpol PP.
“Mari lanjutkan diskusinya di ruang rapat,” ujar Plt Bupati seraya mengajak perwakilan wartawan dialog di ruang rapat lantai 2.
Dalam diskusi, Plt Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas insiden yang memicu aksi.
Ia menyebut tuntutan pencopotan Syafri akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan dengan memperhatikan batas kewenangan Plt Bupati.
“Kami mendukung kemerdekaan pers dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian,” ujarnya.
Ia juga akan melayangkan surat mohon saran kepada Menteri Dalam Negeri karena keterbatasan kewenangan sebagai Plt.
“Bagi yang ingin mengawal proses ini, silahkan ikut kami ke Kemendagri pada Senin besok,” janjinya.
Usai penandatanganan pernyataan bersama, Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon menyayangkan sikap Syafri yang tidak hadir dalam mediasi dan justru mengutus kuasa hukum di luar pemerintah.
“Saya tahu pak Plt Bupati Bekasi sudah berusaha menghadirkan pak Syafri Donny Sirait ke hadapan wartawan, namun yang bersangkutan tidak mau, dan malah mengutus kuasa hukum di luar pemerintah, ini sikap arogan dan sangat-sangat mengecewakan,” pungkasnya.
Ia menegaskan persoalan ini bukan personal, melainkan soal etika pejabat publik dalam menghadapi kerja jurnalistik dan penghormatan terhadap kemerdekaan pers.***
Editor: M. Nabil
(SRM)