Bisnisnews.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat merespons kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan oknum guru ngaji berinisial IS di Kecamatan Nyalindung.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim ke lokasi setelah menerima laporan awal pada Minggu, 4 Oktober 2026 malam. Pelayanan awal bagi korban langsung dijalankan pada Senin, 5 Oktober 2026.
“Setibanya informasi pada Minggu malam, keesokan harinya di hari Senin kami langsung melakukan serangkaian penanganan dan pelayanan intensif,” ujar Agus, Kamis (8/10/2026).
Agus menjelaskan, penanganan dan pemulihan korban dilakukan melalui lima tahapan utama:
1. Koordinasi Wilayah: Berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Nyalindung untuk memastikan identitas dan kondisi korban.
2. Koordinasi Fasilitas Kesehatan: Menghubungi Puskesmas setempat selaku sumber awal informasi pengaduan.
3. Penjangkauan Bersama Kepolisian: Berkolaborasi dengan Polres Sukabumi untuk penjangkauan langsung ke kediaman korban.
4. Pendampingan Medis dan Hukum: Mendampingi proses visum di RSUD Sekarwangi. Hingga kini tercatat 7 orang korban yang telah melapor.
5. Pemantauan dan Imbauan: Terus berkoordinasi dengan wilayah setempat untuk mengantisipasi adanya korban lain.
Mengingat potensi bertambahnya jumlah korban, DP3A mengimbau masyarakat dan keluarga korban untuk tidak takut melapor.
“Kami mengimbau dan menegaskan kepada warga untuk berani melapor. Jangan takut, agar kami dari Pemkab Sukabumi dapat segera memberikan penanganan serta perlindungan layanan yang maksimal,” tegasnya.
Sebelumnya, oknum guru ngaji berinisial IS telah diamankan kepolisian setelah dilaporkan mencabuli sejumlah anak laki-laki di Nyalindung. Pelaku kini ditahan di Mapolres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***
Editor: M. Nabil
(Aab)