Usai Putusan MK, Foto Gibran Diturunkan dari Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi

Date:

Bisnisnews.net – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asy’ari, menunjukkan sikap politiknya dengan menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).

Keputusan tersebut diambil Rojab sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait perkara yang mempersoalkan kualifikasi pendidikan Gibran.

Rojab mengatakan, langkah tersebut merupakan respons pribadinya terhadap fakta persidangan yang muncul dalam perkara tersebut. Ia menilai terdapat persoalan mengenai pembuktian ijazah atau dokumen pendidikan Gibran yang disebut setara dengan jenjang pendidikan minimal SMA atau sederajat.

“Ya ini kan menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK nomor 1 yang kemarin baru keluar. Memang dinyatakan di fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka itu tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA,” ujar Rojab di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).

Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran mempunyai ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan di luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat.

Namun, MK pada akhirnya menyatakan permohonan perkara tersebut tidak dapat diterima. Putusan itu juga tidak membuat Gibran kehilangan kedudukannya sebagai Wakil Presiden.

Bagi Rojab, kondisi tersebut menjadi alasan dirinya mengambil sikap dengan menanggalkan foto Gibran yang sebelumnya terpasang di ruang kerja.

“Sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan saya merasa malu juga. Terpaksa dengan sikap politik saya, untuk sementara foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya diturunkan dulu,” katanya.

Meski diturunkan, Rojab memastikan foto tersebut tidak dirusak ataupun dibuang. Bingkai foto Gibran untuk sementara diserahkan dan dititipkan kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.

“Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya. Tadi kita sudah menyerahkan, menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Untuk Presiden saya masih pertahankan, Pak Prabowo ada tetap terpampang di ruangan saya,” jelasnya.

Ia menegaskan, keputusan tersebut hanya berlaku di ruang kerja pribadinya. Foto Presiden Prabowo Subianto tetap berada di tempat semula bersama lambang Garuda Pancasila.

Rojab juga menyatakan belum berkoordinasi dengan struktur partai maupun Fraksi PDI Perjuangan terkait langkah tersebut. Menurutnya, keputusan itu sepenuhnya lahir dari sikap politik pribadinya sebagai pimpinan DPRD.

“Saya belum melakukan konsultasi (dengan partai) karena ini memang sikap politik saya sebagai Wakil Ketua DPRD. Kebetulan di ruangan saya memang terpampang foto Presiden dan Wakil Presiden,” ujarnya.

Rojab menyebut dirinya telah mempertimbangkan aspek hukum sebelum mengambil keputusan. Berdasarkan analisis yang dilakukannya, ia menilai tidak ada ketentuan hukum yang dilanggar dengan menurunkan foto Wakil Presiden dari ruang kerjanya.

“Ini sikap politik saya pribadi. Kita juga sudah analisa, tidak ada pelanggaran hukum berkaitan dengan masalah ini,” tambahnya.

Sementara mengenai isu pemakzulan atau impeachment terhadap Gibran yang kembali menjadi perbincangan setelah putusan MK, Rojab menyerahkan persoalan tersebut kepada lembaga yang memiliki kewenangan secara konstitusional.

Menurutnya, proses tersebut bukan menjadi kewenangan DPRD Kota Sukabumi, melainkan berada pada ranah DPR RI dan MPR RI sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau impeachment itu urusan DPR RI. Kewenangan saya hanya bisa menurunkan fotonya saja. Untuk impeachment Gibran, kewenangannya di DPR RI berdasarkan hasil putusan MK,” pungkasnya.***(RAF)

Editor: M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Di Konferda PWI Cirebon, Tantan Sulthon Tekankan Verifikasi di Tengah Arus Post-Truth

Bisnisnews.net - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat,...

Borong 13 Gelar Juara, MTs Al Fakhriyah Jampangkulon Berjaya di AKSIOMA KKMTs Waluran 2026

Bisnisnews.net – MTs Al Fakhriyah Jampangkulon kembali menorehkan prestasi...

Ketua DPRD Sukabumi: Kemenangan Timnas Indonesia Jadi Kebanggaan Seluruh Rakyat

Bisnisnews.net – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali,...

Alya Kirana, Siswi MTs Al Fakhriyah Jampangkulon Melaju ke OMI Provinsi Jabar

Bisnisnews.net - Kabar membanggakan datang dari Kecamatan Jampangkulon. Alya...