Bisnisnews.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi memberikan pendampingan intensif terhadap tiga anak SD yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kecamatan Cibadak.
Ketiga korban yang masih berusia 6 hingga 9 tahun itu diduga dicabuli pria lanjut usia berinisial E (65). DP3A memastikan pendampingan dilakukan untuk pemulihan psikologis dan perlindungan hak anak.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengatakan pihaknya melalui UPTD PPA Wilayah Sukabumi telah diterjunkan untuk penanganan menyeluruh.
“Untuk kasus pencabulan anak SD, kami melalui UPTD PPA Wilayah Sukabumi telah memberikan layanan pendampingan visum dan pendampingan psikolog. Saat ini kami memantau perkembangan kasus dengan berkoordinasi ke penyidik Polres Sukabumi,” ujar Agus, Kamis (8/10/2026).
Rangkaian pendampingan sudah berjalan sejak kasus mencuat. Pada Kamis (6/8/2026), tim UPTD PPA mendampingi para korban menjalani visum et repertum di RSUD Sekarwangi.
Selanjutnya pada Senin (10/8/2026), korban mendapatkan pendampingan konsultasi hukum dan konseling psikologi klinis.
“Langkah ini untuk memulihkan trauma psikologis korban sekaligus memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi selama proses penyidikan di Polres Sukabumi,” tutupnya.***
Editor: M. Nabil
(Aab)