Bisnisnews.net – Kabar baik bagi pencari kerja di Kabupaten Sukabumi. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) memastikan pembuatan Kartu Kuning atau AK-1 gratis tanpa biaya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, meminta masyarakat waspada terhadap praktik percaloan dan jasa pembuatan AK-1 berbayar.
“Pembuatan Kartu Kuning atau AK-1 gratis. Apabila ada pihak yang meminta biaya dengan alasan membantu proses pembuatannya, masyarakat diharapkan menolak dan segera menggunakan layanan resmi,” kata Sigit, Kamis (8/10/2026).
Menurut Sigit, masih ada pencari kerja yang menjadi sasaran tawaran jasa ilegal tersebut. Ia menegaskan warga harus menolak tegas jika ada oknum yang meminta imbalan.
Saat ini pembuatan AK-1 sudah bisa dilakukan mandiri lewat handphone tanpa perantara. Selain mencegah pungli, cara ini juga memastikan keakuratan data pencari kerja.
Kartu Kuning berfungsi sebagai syarat melamar kerja, basis data resmi pencari kerja pemerintah, dan dokumen pendukung penempatan tenaga kerja.
Disnakertrans menyiagakan layanan online Silent Center yang bisa diakses di http://disnakertrans.sukabumikab.go.id/pelayanan/ak1. Melalui portal itu pencari kerja juga bisa memantau info lowongan sesuai kualifikasi.
“Kami mengajak pencari kerja memanfaatkan kanal resmi ini. Jangan tergiur tawaran yang meminta biaya, sebab pembuatan AK-1 sepenuhnya tanpa biaya,” tutupnya.***
Editor: M. Nabil
(Aab)