Stok Beras 4,6 Juta Ton, Mentan Amran: Tidak Ada Alasan Harga Naik

Date:

Bisnisnews.net – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman memastikan harga beras akan turun pekan ini.

Ia menegaskan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) saat ini dalam kondisi aman dan melimpah.

“Pasti turunlah (harga beras pekan ini). Doakan. Pasti turun,” kata Amran di Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Amran mengungkapkan, stok CBP per 18 September 2026 tercatat 4,6 juta ton. Jumlah itu belum termasuk tambahan sewa gudang untuk 2 juta ton beras.

“Berasa banyak, kurang lebih 5 juta ton, 4,6 juta hari ini. Kita sewa gudang 2 juta ton. Beras aman,” ujarnya.

Dengan stok sebesar itu, ia mempertanyakan masih naiknya harga beras di pasaran.

“Dulu kalau tidak ada stok, harga naik, bilangnya menterinya salah, impor. Sekarang banyak beras, apa alasannya lagi? Ndak ada alasan. Tidak impor, apa alasannya lagi?” tegasnya.

Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga beras medium nasional hingga minggu ketiga September 2026 naik menjadi Rp14.644 per kg dari Rp14.534 per kg pada Agustus. Beras premium juga naik dari Rp16.382 per kg menjadi Rp16.495 per kg.

Untuk menekan harga, pemerintah menempuh tiga jurus.

Pertama, memerintahkan Perum Bulog mempercepat pasokan ke ritel modern melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sepanjang Januari hingga pertengahan September 2026, penyaluran CBP sudah mencapai 2,3 juta ton.

Kedua, pemerintah menyiapkan tambahan kuantum SPHP 1 juta ton untuk daerah yang mengalami tekanan harga, plus bantuan pangan beras untuk 33,4 juta penerima.

Ketiga, menertibkan beras fortifikasi bermasalah. Bapanas menemukan 25 merek milik 11 pelaku usaha yang diduga tidak sesuai label.

“Fortifikasi tidak main lagi kan? Masih berani main? Hilang kan fortifikasi di ritel?” kata Amran.

Saat ini seluruh merek bermasalah telah disetop produksinya dan sebagian ditarik dari ritel. Pemerintah menempuh langkah pencabutan izin, moratorium, dan proses hukum.

“Dimoratoriumkan. Cabut izinnya dulu,” pungkas Amran.***

Editor: M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sekda Terima PPTPKH Provinsi Jabar, Bahas Pelaksanaan Penelitian Lapangan 

Bisnisnews.net - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman...

Rupiah Hari Ini 21 September 2026 Diprediksi Menguat Terbatas di Rp17.700 – Rp17.800

Bisnisnews.net - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari...

KCD V Gelar Diskusi Pengawas, Bahas Penguatan Wawasan Kebangsaan di Era Digital

Bisnisnews.net - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V...

Presiden Prabowo Ungkap Rencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Bisnisnews.net – Presiden Prabowo Subianto mengungkap rencana pemerintah mengembangkan...