Bisnisnews.net – Momentum HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi hari istimewa bagi 316 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi. Mereka mendapatkan pengurangan masa pidana melalui program Remisi Umum yang diberikan pemerintah, Senin (17/8/2026).
Dari ratusan penerima remisi tersebut, empat narapidana mendapatkan Remisi Umum II yang membuat mereka langsung bebas setelah seluruh masa hukumannya selesai.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota serta jajaran DPRD Kota Sukabumi.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono mengatakan, seluruh warga binaan yang sebelumnya diusulkan untuk memperoleh remisi pada tahun ini mendapat pengurangan masa pidana.
“Alhamdulillah hari ini Pak Wali Kota beserta Wakil dan DPRD berkesempatan hadir langsung untuk menyerahkan remisi kepada 316 warga binaan kami, 4 di antaranya langsung pulang,” ujar Budi.
Menurutnya, empat warga binaan yang langsung bebas terdiri dari tiga narapidana kasus pencurian dan satu orang terpidana perkara penganiayaan. Keempatnya dinyatakan bebas murni karena masa pidana telah selesai.
“Empat orang yang bebas ini merupakan bebas murni karena masa pidananya sudah habis. Hari ini langsung kita kembalikan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, remisi yang diterima warga binaan lainnya berkisar antara satu hingga lima bulan. Sebanyak 81 orang memperoleh pengurangan masa pidana tiga bulan, sedangkan 72 orang mendapat remisi dua bulan.
Dari 316 penerima remisi, mayoritas merupakan laki-laki, yakni 315 orang, sementara satu penerima lainnya merupakan perempuan.
Di tengah pemberian remisi, persoalan kelebihan kapasitas masih menjadi tantangan bagi Lapas Kelas IIB Sukabumi. Lapas yang dirancang menampung 200 orang tersebut kini dihuni 532 warga binaan. Kondisi itu membuat tingkat hunian mencapai 231 persen dari kapasitas yang tersedia.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, persoalan tersebut perlu ditangani melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya terkait dukungan anggaran dan pembangunan infrastruktur.
“Kita menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Kendalanya secara umum pada anggaran, kalau ada anggarannya tentu kita siap beli lahan dan bangun,” kata Ayep.
Selain persoalan infrastruktur, Ayep menilai pembinaan warga binaan juga menjadi bagian penting dalam proses pemasyarakatan. Ia berharap mereka yang telah mendapatkan kebebasan mampu membawa nilai-nilai positif dari pembinaan selama berada di dalam lapas.
“Ini bentuk penghargaan dari pemerintah untuk warga binaan. Saya berharap mereka yang bebas bisa menjadi panutan di masyarakat karena sudah dibina oleh negara,” tutur Ayep.
Ia pun berharap semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat Kota Sukabumi melalui semangat kebersamaan dan kolaborasi.
“Terlebih tagline kemerdekaan ke-81 ini Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Khusus untuk Kota Sukabumi, mudah-mudahan bisa kita implementasikan bersama,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil