FK RT-RW Sukabumi Soroti Dampak Pinjaman Daerah Rp240 Miliar

Date:

Bisnisnews.net – Forum Komunikasi RT-RW (FK RT-RW) Kota Sukabumi menyatakan keberatan terhadap rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengambil pinjaman daerah senilai Rp240 miliar untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Sekretaris FK RT-RW Kota Sukabumi, Levi, menilai rencana tersebut perlu dipertimbangkan secara matang karena pinjaman daerah akan memiliki konsekuensi terhadap kondisi keuangan pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.

Levi mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan pinjaman. Sebab, mekanisme tersebut telah diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Secara hukum dan regulasi, pemerintah daerah memang diberikan kewenangan untuk melakukan pinjaman sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan,” kata Levi.

Namun, kewenangan tersebut, lanjut Levi, harus diikuti dengan perhitungan yang matang. Pemerintah perlu memastikan pinjaman benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang mendesak dan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.

“Kebijakan tersebut harus dilaksanakan secara sangat hati-hati, berdasarkan kebutuhan yang benar-benar mendesak, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat di masa mendatang,” ujarnya.

FK RT-RW khawatir kewajiban membayar pokok dan bunga pinjaman akan mempersempit ruang fiskal APBD. Anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan daerah nantinya harus dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pinjaman.

“Pinjaman dengan nilai yang cukup besar tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal APBD pada tahun-tahun berikutnya karena pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran untuk pembayaran pokok dan bunga pinjaman,” ungkapnya.

Risiko lain yang menjadi perhatian adalah kemungkinan terganggunya pembayaran apabila kondisi keuangan daerah tidak sesuai dengan proyeksi. FK RT-RW menyebut kondisi tersebut dapat berimbas terhadap penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Selain itu, terdapat risiko apabila terjadi kendala pembayaran, yang dapat berdampak pada pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH),” jelas Levi.

FK RT-RW juga melihat adanya potensi beban jangka panjang bagi pemerintahan setelah periode saat ini berakhir. Kewajiban pinjaman yang belum terselesaikan dinilai dapat membatasi fleksibilitas pemerintah berikutnya dalam menyusun program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Beban pinjaman tersebut berpotensi diwariskan kepada pemerintahan berikutnya dan dapat memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik,” katanya.

Selain persoalan ruang fiskal, FK RT-RW turut mengkhawatirkan upaya pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memenuhi kewajiban pembiayaan. Menurut mereka, peningkatan pendapatan daerah jangan sampai berdampak pada bertambahnya beban masyarakat.

“Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sebagai konsekuensi pembiayaan pinjaman, pemerintah akan menempuh kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti kenaikan pajak daerah maupun retribusi,” ujar Levi.

Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, FK RT-RW Kota Sukabumi secara resmi menyatakan menolak rencana pinjaman daerah senilai Rp240 miliar.

Mereka meminta pemerintah daerah lebih mengedepankan transparansi dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sebelum keputusan terkait pinjaman tersebut ditetapkan.

“FK RT-RW mengajak Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, serta membuka ruang dialog dengan masyarakat sebelum mengambil kebijakan strategis yang akan berdampak terhadap kondisi keuangan daerah dalam jangka panjang,” tegasnya.

Levi menambahkan, sikap penolakan tersebut merupakan bagian dari keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah, khususnya kebijakan yang memiliki dampak fiskal dalam jangka panjang.

“FK RT-RW menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik agar setiap keputusan pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas serta menjaga keberlanjutan fiskal Kota Sukabumi,” pungkas Levi.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

32 Pramuka Penggalang Kota Sukabumi Siap Bawa Nama Daerah di Jamnas XII

Bisnisnews.net - Sebanyak 32 Pramuka Penggalang terpilih dari Kota...

Mengetuk Pintu Langit dari Sukabumi: Dzikir dan Sholawat HUT RI ke-81 untuk Kedaulatan Pangan serta Kepemimpinan Presiden Prabowo

Bisnisnews.net – Memaknai kemerdekaan bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah...

Secara Demokratis, Komite SMKN 1 Cibadak Periode 2026-2029 Resmi Terbentuk

Bisnisnews.net – Estafet kepemimpinan Komite SMKN 1 Cibadak resmi...

Menuju Konferprov, PWI Pusat Sahkan 2 Calon Ketua dan 1 Calon Ketua DK PWI Jabar

Wartain.com – Tahapan Konferensi Provinsi PWI Jawa Barat 2026...