Bisnisnews.net – Penjemputan seorang Kepala Desa berinisial US di Kecamatan Ciemas oleh Satnarkoba Polres Sukabumi, Rabu (5/8/2026), mendapat sorotan dari anggota legislatif.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohim Rochmi dsei Fraksi Lartai Golkar, yang akrab disapa Dewan Batman, meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.
Menurut Dewan Batman, seorang kepala desa adalah pejabat publik yang dipilih langsung oleh masyarakat. Karena itu, proses hukum terhadapnya harus bisa dipertanggungjawabkan dan diketahui publik.
“Kalau memang terbukti ada keterlibatan dalam perkara narkoba, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada yang dikecualikan,” tegas Dewan Batman saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026) malam.
Ia menekankan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Siapa pun, termasuk pejabat desa, harus diproses sama di mata hukum jika terbukti bersalah.
“Penegakan hukum harus adil dan memberi efek jera. Ini penting agar menjadi pelajaran bagi yang lain dan menjaga marwah pemerintahan desa,” ujarnya.
Dewan Batman juga mengingatkan agar dalam proses penangkapan dan penyidikan, hak-hak yang bersangkutan tetap dihormati sesuai prosedur hukum. Jangan sampai ada tindakan yang melanggar HAM.
Di sisi lain, ia meminta masyarakat Ciemas dan Sukabumi pada umumnya untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas. Warga diminta menunggu rilis resmi dari Polres Sukabumi.
“Jangan sampai isu ini jadi bola liar di grup WhatsApp. Serahkan sepenuhnya kepada aparat. Kita kawal bersama agar prosesnya transparan,” pesannya.
Dewan Batman berharap kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk memperkuat edukasi anti narkoba di lingkungan masing-masing.
“Desa harus jadi garda terdepan dalam memberantas narkoba, bukan malah terjerat,” pungkasnya.***
Editor : M. Nabil
(Aab)