Bisnisnews.net – Dewan Pers kembali menegaskan peran strategis wartawan sebagai pilar utama demokrasi Indonesia. Dalam surat pernyataannya, lembaga tertinggi pengawal kebebasan pers itu menyebut profesi jurnalistik bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah mulia untuk menyuarakan kebenaran.
Menurut Dewan Pers, tugas utama wartawan adalah memenuhi hak publik atas informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Profesi wartawan memiliki hak konstitusional untuk mengajukan pertanyaan kritis, menggali fakta secara mendalam, serta menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Inilah yang disebut sebagai peran watchdog atau “anjing penjaga”. Peran ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pernyataan itu juga merespons sejumlah insiden terbaru yang dinilai merendahkan martabat wartawan, khususnya saat berlangsungnya konferensi pers.
Dewan Pers mengingatkan bahwa dinamika tanya-jawab adalah bagian integral dari proses verifikasi fakta. Perbedaan pendapat seharusnya disikapi dengan kedewasaan, rasionalitas, dan etika santun.
“Bukan dengan sikap arogan atau intimidatif,” tegas Dewan Pers. Sikap tidak menghargai pertanyaan wartawan dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi.
Dilindungi Undang-Undang, Dilindungi Rakyat
Dewan Pers menggarisbawahi bahwa kerja jurnalistik dilindungi penuh oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Perlindungan itu, kata Dewan Pers, bukan privilese bagi individu wartawan. Melainkan jaminan bagi masyarakat agar tetap menerima aliran informasi yang benar dan tidak dimanipulasi.
“Menghormati wartawan berarti menghormati hak rakyat untuk tahu. Menyerang profesi pers sama halnya dengan menutup akses publik terhadap kebenaran,” demikian implikasi dari pernyataan Dewan Pers.
Bangga Menjadi Penjaga Kebenaran
Di tengah tantangan era digital dan disinformasi, Dewan Pers menyebut integritas dan keberanian wartawan tetap menjadi fondasi kepercayaan publik. Pernyataan ini menjadi penguat moral bagi ribuan wartawan di seluruh Indonesia.
Dewan Pers mengajak seluruh elemen masyarakat, pejabat publik, hingga institusi negara untuk menjaga marwah profesi pers.
“Teruslah bekerja dengan hati, verifikasi dengan akal, dan sampaikan kebenaran dengan keberanian. Karena di balik setiap berita yang kalian tulis, ada demokrasi yang sedang kalian jaga.” (***)
Editor : M. Nabil
(Aab)