Bisnisnews.net – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Sukabumi menuai kritik dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi.
Kelompok mahasiswa tersebut mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat untuk menyampaikan sejumlah laporan masyarakat mengenai kendala dalam sistem penerimaan siswa baru.
Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Fahmi Fauzi, mengatakan persoalan utama yang mereka soroti adalah perubahan status kelulusan calon siswa pada sistem digital.
Menurutnya, terdapat calon peserta didik yang sempat dinyatakan lulus, namun status tersebut berubah ketika sistem kembali diakses.
“Banyak sistem yang dilihat, ada yang awalnya lulus, ternyata saat keesokannya dibuka jadi tidak lulus. Harusnya sebelum diterapkan kepada masyarakat, simulasi diuji kelayakannya,” ujar Fahmi Fauzi, Jumat, 24 Juli 2026.
PMII menilai persoalan tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi calon siswa dan orang tua. Bahkan, kondisi itu disebut berdampak pada keinginan sebagian calon siswa untuk melanjutkan pendidikan.
“Sangat merugikan bagi sekolah maupun peserta didik baru. Banyak yang akhirnya tidak ingin sekolah karena awalnya diterima di sekolah favorit, tetapi di sistem tiba-tiba jadi tidak lulus,” tegasnya.
Fahmi menyebut, sedikitnya 10 warga telah menyampaikan aduan kepada PMII terkait masalah serupa.
Ia juga mempertanyakan mekanisme komunikasi antara pihak KCD dengan masyarakat yang mengalami kendala selama proses SPMB.
“Ada 10 masyarakat yang mengeluhkan kepada kami bahwa anaknya yang awal lulus di sistem, sampai saat ini tidak lulus. Dan dari pihak KCD tidak ada komunikasi dengan baik,” kata Fahmi.
Sementara itu, KCD Pendidikan Wilayah V Jawa Barat membantah jika seluruh kendala sistem menjadi kewenangan langsung pihaknya.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KCD Wilayah V Jawa Barat, H Mumuh, mengatakan sistem SPMB dikelola secara terpusat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Sistem itu dipusatkan di provinsi. Memang beberapa waktu lalu sempat terjadi kendala jaringan, dan Pak Gubernur sudah meminta Disdik memperbaiki agar hak anak yang seharusnya lulus tetap tidak terkendala,” jelas Mumuh.
Mumuh meminta masyarakat tidak menjadikan informasi sementara yang muncul dalam sistem sebagai dasar penetapan kelulusan.
Menurutnya, hasil resmi harus mengacu pada jadwal serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.
“Banyak informasi yang tidak sesuai juknis. Kelulusan yang beredar sebelum waktunya itu tidak bisa kami pertanggungjawabkan. Acuan resmi adalah yang sudah ditetapkan pemerintah,” terangnya.
Selain persoalan sistem, dalam audiensi tersebut juga muncul dugaan adanya praktik jual beli kursi sekolah.
Mumuh menyatakan belum mengetahui adanya praktik tersebut dan meminta masyarakat menyampaikan data maupun bukti apabila menemukan dugaan pelanggaran.
“Sepengetahuan kami hal itu tidak terjadi. Namun kalaupun ada, mohon datanya dilaporkan kepada kami dan insya Allah kami akan cross-check langsung ke lapangan,” pungkas Mumuh.
Seluruh aspirasi dan tuntutan tertulis yang disampaikan PC PMII Kota Sukabumi selanjutnya akan diteruskan KCD Wilayah V kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Aduan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan pelaksanaan SPMB di masa mendatang.***(RAF)
Editor : M. Nabil