Presiden Prabowo Tetapkan Harga Solar Rp15.000/Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT

Date:

Bisnisnews.net – Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan harga khusus bahan bakar minyak jenis solar Rp15.000 per liter bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).

Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas di Kediaman Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban biaya operasional nelayan di tengah lonjakan harga BBM nonsubsidi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan hasil rapat tersebut. Menurutnya, pemerintah memandang sektor perikanan perlu mendapat perlakuan khusus agar tetap produktif.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” kata Airlangga di Hambalang.

Selama ini nelayan dengan kapal di atas 30 GT tidak masuk kategori penerima solar subsidi. Akibatnya mereka harus membeli solar nonsubsidi dengan harga jauh lebih tinggi, sehingga biaya melaut menjadi sangat berat.

Dengan adanya harga khusus ini, pemerintah berharap nelayan menengah tidak lagi terbebani selisih harga BBM yang terlalu besar. Dampaknya diharapkan langsung terasa pada stabilitas harga ikan di pasaran.

Airlangga menyebut kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha perikanan. Sektor ini dinilai punya peran besar dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan menyerap banyak tenaga kerja.

Rincian teknis penyaluran solar Rp15.000/Liter itu masih akan disusun bersama Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mekanismenya ditargetkan tidak berbelit agar tepat sasaran.

Pemerintah juga akan menyiapkan sistem pengawasan agar kuota solar khusus nelayan tidak diselewengkan. Data kapal 30-200 GT yang terdaftar akan menjadi acuan utama penyaluran.

Keputusan Presiden Prabowo ini disambut baik oleh asosiasi nelayan. Mereka menilai langkah tersebut mampu menekan biaya operasional yang selama ini menjadi keluhan utama.

Di sisi lain, pemerintah tetap mengimbau nelayan untuk menggunakan BBM secara efisien dan melaut sesuai musim tangkap agar manfaat kebijakan bisa lebih optimal.

Dengan penetapan harga Rp15.000 per liter, pemerintah berharap produktivitas nelayan menengah meningkat, sekaligus menjaga pasokan dan harga ikan agar tetap terjangkau bagi masyarakat.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkab Sukabumi Dorong 5 Ruas Jalan Kabupaten Masuk Program Inpres 2026

Bisnisnews.net – Upaya mengejar target kemantapan jalan terus dilakukan...

Ketua LLI Kabupaten Sukabumi: Lansia adalah Anugerah yang Harus Dihormati dan Disejahterakan

Bisnisnews.net – Ketua Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten...

Puluhan ASN UPTD BMPR Sukabumi Diduga Terlibat Judi Online, Mahasiswa Minta Penindakan Tegas

Bisnisnews.net - Dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam...

Pemkot Sukabumi Mulai Bangun Ulang Jalan Prana, Warga Diajak Dukung Kelancaran Proyek

Bisnisnews.net - Rekonstruksi Jalan Prana di Kota Sukabumi resmi...