Bisnisnews.net – Dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam praktik judi online menjadi perhatian Forum Komunikasi Mahasiswa Sukabumi (FKMS). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi tersebut menggelar aksi di Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, Selasa (14/7/2026), untuk meminta kejelasan penanganan kasus tersebut.
Dalam aksi itu, mahasiswa mempertanyakan tindak lanjut terhadap sekitar 30 ASN yang diduga terindikasi bermain judi online berdasarkan data yang diterima dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Mereka juga mendesak agar proses penanganan dilakukan secara transparan.
Sekretaris FKMS, M. Tibyan, mengaku pihaknya memperoleh pengakuan dari UPTD bahwa memang terdapat pegawai yang masuk dalam daftar tersebut. Namun, identitas para ASN itu tidak dapat dibuka kepada publik.
“Kami datang ke sini ingin menanyakan apakah Dinas Bina Marga UPTD II ini ada yang terdata ataupun terduga. Ternyata mereka jawabannya ada. Namun sangat disayangkan juga, mereka tidak bisa memberi data kepegawaiannya. Kami sangat menyayangkan,” ujar Tibyan.
Menurutnya, pihak UPTD juga membenarkan jumlah ASN yang diduga terlibat mencapai puluhan orang.
“Ya mereka mengiyakan, mengamini. Cuma mereka tidak bisa memberikan nama-namanya. Tapi mereka mengakui ada puluhan ASN yang terindikasi bermain judi online,” katanya.
FKMS memastikan akan membawa persoalan tersebut ke Inspektorat Provinsi Jawa Barat agar penanganannya mendapat pengawasan lebih lanjut.
“Tindak lanjut kita ke depan, kita akan bawa ke Inspektorat. Kita akan langsung mengawasi, kita langsung mengevaluasi,” tegas Tibyan.
Ia menilai, dugaan keterlibatan ASN dalam judi online dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
“Dampak terburuknya itu berbicara masalah kepercayaan masyarakat, kepercayaan publik. Saya rasa integritasnya itu tidak ada, bahkan yang dilarang oleh konstitusi, apalagi berbicara masalah judol, itu suatu hal yang dilarang konstitusi, apalagi ini ASN,” ujarnya.
Terkait dugaan nilai transaksi yang mencapai ratusan juta rupiah, Tibyan mengaku belum dapat memastikan asal-usul dana tersebut. Namun berdasarkan kajian internal FKMS, nilainya diperkirakan mendekati Rp800 juta.
“Kita belum sampai ke situ, tapi berdasarkan kajian kami uang yang diduga digunakan untuk judol itu hampir mencapai Rp800 juta di sini saja, dan menurut saya uang segitu enggak mungkin uang pribadi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, Dola Adrena, membenarkan pihaknya telah menerima data dari Inspektorat mengenai ASN yang diduga terindikasi judi online.
“Iya betul ada, berdasarkan data yang kami terima dari Inspektorat terkait ASN yang terlibat judi online. Untuk jumlahnya ada sekitar 30 orang, statusnya ASN campur, ada PPPK juga,” kata Dola.
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak mengetahui dasar penyebutan angka Rp800 juta yang disampaikan mahasiswa.
“Saya tidak paham angka Rp800 juta itu dari mana. Saya pun tidak mengetahui uang yang mereka pakai itu uang apa, uang dari mana. Saya tidak mengetahui,” ujarnya.
Dola mengatakan seluruh ASN yang masuk dalam daftar tersebut masih aktif bekerja. Sementara mengenai sanksi, pihaknya masih menunggu keputusan dari instansi yang berwenang.
“Ya mereka masih berdinas. Terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada mereka nanti, kami juga masih menunggu. Kami juga tidak membela yang bersangkutan,” katanya.
Ia menambahkan, sebelum data tersebut diterima, UPTD telah berkali-kali mengingatkan seluruh pegawai agar menjauhi praktik judi online. Namun proses pendataan dilakukan oleh sistem milik instansi yang berwenang, sehingga pihaknya hanya menerima hasilnya.
“Kami dari awal, semenjak ada imbauan untuk menjauhi dan melarang melakukan judi online, sudah menyampaikan kepada teman-teman semua untuk tidak melakukan judi online. Tapi kemudian kami mendapat daftar itu. Mereka yang punya sistem yang menangkap, bukan kita. Artinya kita menerima data itu,” pungkas Dola.***(RAF)
Editor : M. Nabil