Pemkab Sukabumi Dorong 5 Ruas Jalan Kabupaten Masuk Program Inpres 2026

Date:

Bisnisnews.net – Upaya mengejar target kemantapan jalan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Tahun depan, Pemkab mengusulkan lima ruas jalan untuk diperbaiki melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah 2026.

Usulan itu sudah melalui tahap pembahasan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan mendapat lampu hijau dukungan dari Komisi V DPR RI.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menyebut keterbatasan APBD daerah membuat pemerintah daerah harus mencari skema lain agar perbaikan jalan bisa berjalan lebih cepat.

“Alhamdulillah berdasarkan data yang kami terima, hasil desk kemarin tahun 2026 sudah masuk daftar usulan,” ungkap Uus saat ditemui awak media, Senin/07/2026.

Kelima ruas yang diajukan ke pemerintah pusat adalah jalur-jalur vital penghubung antar wilayah di Sukabumi. Rinciannya:
– Sukaraja – Pal Dua
– Parungkuda – Langbow
– Parungkuda – Bojongpari
– Pakuwon – Cipeuteuy
– Cijaksa – Mataram

Jalan-jalan tersebut selama ini menjadi keluhan masyarakat karena kondisinya rusak dan menghambat aktivitas ekonomi, terutama distribusi hasil pertanian dan perikanan.

Uus menjelaskan, proses pengusulan dilakukan melalui sistem yang berlaku di Kementerian PU. Setelah masuk daftar, teknis pelaksanaan dan anggaran akan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kemarin kita desk dengan Kementerian PU. Mudah-mudahan sesegera mungkin pemerintah pusat melakukan penanganan karena PPK-nya ada di sana. Kita hanya mengusulkan melalui sistem,” katanya.

Dengan skema Inpres Jalan Daerah, Pemkab berharap beban perbaikan infrastruktur tidak sepenuhnya ditanggung APBD. Dana pusat diharapkan bisa mempercepat penanganan ruas-ruas yang selama ini belum tersentuh.

Dukungan Komisi V DPR RI dinilai penting agar usulan Sukabumi bisa diprioritaskan dalam alokasi Inpres 2026. Legislator pusat menilai pemerataan infrastruktur jalan harus menyentuh daerah.

Jika terealisasi, perbaikan lima ruas ini ditargetkan mampu meningkatkan konektivitas, memperlancar arus barang, dan menekan biaya transportasi masyarakat.

Pemkab Sukabumi kini tinggal menunggu keputusan final dari pemerintah pusat. Warga berharap, perbaikan benar-benar dimulai tahun 2026 agar akses jalan di kabupaten semakin mantap.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Sukabumi Bekali 264 Pelaku Usaha Mikro, dari Keterampilan Produksi hingga Pemasaran Digital

Bisnisnews.net – Peningkatan kualitas produk dan kemampuan pemasaran menjadi...

Tinjau Revitalisasi SDN Citamiang 1, Wali Kota Soroti Pemerataan Akses Pendidikan di Sukabumi

Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi terus mendorong pemerataan layanan...

IHSG Anjlok Hari Ini, BEI Trading Halt – Terendah Sejak 2020

Bisnisnews.net - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas...

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Sukabum Audiensi dengan Pemkab Sukabumi

Bisnisnews.net - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi...