Bisnisnews.net – Upaya mengejar target kemantapan jalan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Tahun depan, Pemkab mengusulkan lima ruas jalan untuk diperbaiki melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah 2026.
Usulan itu sudah melalui tahap pembahasan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan mendapat lampu hijau dukungan dari Komisi V DPR RI.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menyebut keterbatasan APBD daerah membuat pemerintah daerah harus mencari skema lain agar perbaikan jalan bisa berjalan lebih cepat.
“Alhamdulillah berdasarkan data yang kami terima, hasil desk kemarin tahun 2026 sudah masuk daftar usulan,” ungkap Uus saat ditemui awak media, Senin/07/2026.
Kelima ruas yang diajukan ke pemerintah pusat adalah jalur-jalur vital penghubung antar wilayah di Sukabumi. Rinciannya:
– Sukaraja – Pal Dua
– Parungkuda – Langbow
– Parungkuda – Bojongpari
– Pakuwon – Cipeuteuy
– Cijaksa – Mataram
Jalan-jalan tersebut selama ini menjadi keluhan masyarakat karena kondisinya rusak dan menghambat aktivitas ekonomi, terutama distribusi hasil pertanian dan perikanan.
Uus menjelaskan, proses pengusulan dilakukan melalui sistem yang berlaku di Kementerian PU. Setelah masuk daftar, teknis pelaksanaan dan anggaran akan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kemarin kita desk dengan Kementerian PU. Mudah-mudahan sesegera mungkin pemerintah pusat melakukan penanganan karena PPK-nya ada di sana. Kita hanya mengusulkan melalui sistem,” katanya.
Dengan skema Inpres Jalan Daerah, Pemkab berharap beban perbaikan infrastruktur tidak sepenuhnya ditanggung APBD. Dana pusat diharapkan bisa mempercepat penanganan ruas-ruas yang selama ini belum tersentuh.
Dukungan Komisi V DPR RI dinilai penting agar usulan Sukabumi bisa diprioritaskan dalam alokasi Inpres 2026. Legislator pusat menilai pemerataan infrastruktur jalan harus menyentuh daerah.
Jika terealisasi, perbaikan lima ruas ini ditargetkan mampu meningkatkan konektivitas, memperlancar arus barang, dan menekan biaya transportasi masyarakat.
Pemkab Sukabumi kini tinggal menunggu keputusan final dari pemerintah pusat. Warga berharap, perbaikan benar-benar dimulai tahun 2026 agar akses jalan di kabupaten semakin mantap.***
Editor : M. Nabil
(Aab)