Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi mulai merealisasikan pencairan insentif bagi Ketua RT/RW, kader Posyandu, anggota Linmas, marbot, dan guru ngaji pada Juni 2026. Penyaluran insentif tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para penggerak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjadi, mengatakan para penerima insentif memiliki kontribusi besar dalam menjaga ketertiban, pelayanan sosial, hingga kegiatan keagamaan di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah memberikan apresiasi melalui dukungan anggaran yang terus ditingkatkan.
“Program insentif masyarakat merupakan bentuk apresiasi tertinggi pemerintah atas dedikasi tanpa lelah dari para Ketua RT/RW, petugas Linmas, kader Posyandu, serta marbot dan guru ngaji yang menjadi fondasi kenyamanan Kota Sukabumi,” kata Andang, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, komitmen tersebut tetap dijalankan bersamaan dengan pelaksanaan berbagai program prioritas daerah. Menurutnya, pembangunan tidak hanya diwujudkan melalui program besar, tetapi juga melalui dukungan kepada masyarakat yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat lokal.
“Di tengah komitmen menjalankan program unggulan seperti Home Care, Ambulans Gratis, Puskesmas Gratis, Menata Kebaikan Tech, dan Ngopy, Pemerintah Kota Sukabumi juga memastikan program yang langsung menyentuh masyarakat tetap menjadi perhatian,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan tersebut, Pemkot Sukabumi menaikkan alokasi anggaran program insentif pada 2026 menjadi Rp22 miliar dari sebelumnya Rp19,5 miliar. Kenaikan terbesar diberikan pada operasional Posyandu yang meningkat dari Rp2,88 miliar menjadi Rp4,35 miliar. Penambahan anggaran itu diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung percepatan penurunan angka stunting.
Sementara itu, anggaran insentif bagi Ketua RT dan RW dialokasikan sebesar Rp12,45 miliar. Adapun insentif untuk marbot dan guru ngaji tetap sebesar Rp2,68 miliar, sedangkan petugas Linmas memperoleh alokasi Rp2,53 miliar.
Selain memastikan pencairan insentif berjalan, pemerintah daerah juga menyiapkan keberlanjutan Program Pembangunan Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW). Program tersebut direncanakan kembali bergulir pada APBD Perubahan 2026 setelah adanya kepastian tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Program P2RW yang pada tahun 2025 tetap dilaksanakan dengan anggaran Rp8,9 miliar, direncanakan kembali dilaksanakan pada perubahan anggaran 2026 sambil menunggu tambahan dana transfer dari pemerintah pusat,” tutur Andang.
Pencairan insentif itu mendapat respons positif dari masyarakat. Dalam video yang beredar di media sosial, Pengurus RW 3 Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Sukabumi karena insentif telah diterima sesuai jadwal.
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Pengurus RW 3, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota yang telah mencairkan insentif tepat waktu,” ucap salah seorang pengurus RW dalam video tersebut.
Pemkot Sukabumi berharap penyaluran insentif ini semakin memotivasi para penerima untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan warga dalam mendukung pembangunan daerah.***(RAF)
Editor : M. Nabil