Bisnisnews.net – Berawal dari sebuah puskesmas, kini RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi menjelma menjadi salah satu rumah sakit daerah yang berperan penting dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dalam satu dekade perjalanannya, rumah sakit ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan layanan kesehatan yang semakin meningkat di Kota Sukabumi.
RSUD Al-Mulk dibentuk melalui pengalihan status Puskesmas Lembursitu menjadi rumah sakit atas kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi pada masa kepemimpinan Wali Kota Mohamad Muraz. Langkah tersebut diambil untuk mengurangi beban pelayanan di RSUD R. Syamsudin SH yang saat itu kerap mengalami kelebihan kapasitas pasien, sekaligus mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Baros dan Lembursitu.
Secara legal, pendirian rumah sakit ini didasarkan pada Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 24 Tahun 2014. RSUD Al-Mulk kemudian resmi diresmikan dan mulai beroperasi pada 15 Januari 2015 sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D Pratama dengan kapasitas awal sebanyak 50 tempat tidur.
Seiring berjalannya waktu, RSUD Al-Mulk terus melakukan pengembangan layanan. Pada 2017, rumah sakit ini memperoleh izin operasional baru dan ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas D. Berbagai layanan kesehatan pun semakin lengkap, mulai dari pelayanan dokter umum, dokter gigi, spesialis penyakit dalam, spesialis anak, kebidanan dan kandungan, instalasi gawat darurat (IGD) 24 jam, laboratorium hingga radiologi.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian publik adalah Program CETEK (Cukup KTP dan KK), yang memberikan pelayanan kesehatan tanpa biaya bagi warga Kota Sukabumi yang memenuhi persyaratan administrasi. Program tersebut mendapat apresiasi di tingkat nasional dengan masuk dalam nominasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Nasional Tahun 2017, sebagai bentuk pengakuan terhadap inovasi pelayanan pemerintah daerah.
Memasuki usia ke-10 pada 2025, RSUD Al-Mulk mengusung tema “Satu Dekade Mengabdi untuk Negeri”. Tema tersebut menjadi refleksi atas komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat fasilitas kesehatan, serta menghadirkan layanan yang profesional, humanis, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Nama Al-Mulk, yang berarti “Kerajaan” atau “Kekuasaan” dalam bahasa Arab, diambil dari salah satu nama surah dalam Al-Qur’an. Filosofi tersebut mencerminkan harapan agar rumah sakit tidak hanya menjadi tempat penyembuhan secara medis, tetapi juga menghadirkan nilai-nilai spiritual yang memberikan ketenangan dan penguatan bagi pasien serta keluarganya.
Berlokasi di Jalan Pelabuhan II, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, RSUD Al-Mulk menempati posisi strategis sebagai pintu gerbang masuk Kota Sukabumi. Keberadaan rumah sakit ini diharapkan terus memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***
Editor : M. Nabil
(DH/Hamzah)