Buruh 18 Tahun Tewas di PT Albasi Priangan Lestari, FSBB Desak Audit Total K3

Date:

Bisnisnews.net – Kecelakaan kerja kembali menelan korban jiwa. Nanda Kiki, buruh berusia 18 tahun asal Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia saat membersihkan mesin lem glue machine di PT Albasi Priangan Lestari APL, Sabtu 13/6/2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Insiden terjadi di area pabrik Kota Banjar. Korban bersama rekan kerja sedang melakukan pembersihan mesin. Koordinator Conveyor PT APL, Jajang Nuryaman, menjelaskan tangan korban diduga tersangkut bagian mesin yang sedang dibersihkan. Benturan keras membuat tubuh korban mengalami luka fatal.

Rekan kerja langsung mengevakuasi Nanda ke RSUD Kota Banjar. Namun nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Peristiwa ini memicu keprihatinan Forum Solidaritas Buruh Banjar FSBB. Ketua FSBB Endang Suryanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia mendesak semua perusahaan, khususnya manufaktur, menjadikan kasus ini momentum evaluasi K3.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara Nanda Kiki. Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi bersama terhadap penerapan standar keselamatan kerja di lingkungan industri. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama,” ujar Endang.

FSBB meminta penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Menurut Endang, seluruh aspek harus ditelaah objektif. Mulai dari prosedur operasional, pengawasan lapangan, hingga implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3.

Sorotan juga mengarah ke sistem jam kerja. FSBB menilai jam kerja panjang tanpa jeda istirahat memadai berpotensi menurunkan kondisi fisik dan konsentrasi pekerja. Hal itu meningkatkan risiko kecelakaan.

Atas dasar itu FSBB mengajukan tiga rekomendasi. Pertama, investigasi dan audit total penerapan K3 di PT APL. Tujuannya memastikan semua prosedur sesuai peraturan perundang-undangan.

Kedua, evaluasi sistem dan pola kerja. Pengaturan jam kerja dan waktu istirahat harus menjamin kondisi kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi buruh.

Ketiga, pemenuhan hak korban dan keluarga. FSBB menuntut seluruh hak dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dan ketentuan berlaku segera diberikan tanpa hambatan.

FSBB berharap hasil investigasi instansi berwenang bisa menjelaskan penyebab kecelakaan. Temuan itu harus jadi bahan perbaikan agar budaya keselamatan kerja di seluruh perusahaan semakin optimal.

Hingga berita ini ditulis, manajemen PT Albasi Priangan Lestari belum memberikan keterangan resmi terkait evaluasi internal maupun langkah lanjutan pascakejadian. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa K3 bukan sekadar dokumen, tapi nyawa pekerja yang dipertaruhkan.***

Editor : M. Nabil

(Ape/Biro Ciamis)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Komisi I DPRD Sukabumi Dorong Desa Jadi Ekosistem Wisata, Target PADes dan Kesejahteraan Warga Naik

Bisnisnews.net – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat...

Inovasi Kesehatan Kota Sukabumi Tarik Perhatian Daerah Lain

Bisnisnews.net - Kemajuan layanan kesehatan yang dikembangkan Pemerintah Kota...

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi Dimulai, Pemkot Tekankan Profesionalisme dan Dampak Sosial

Bisnisnews.net - Proses penjaringan Calon Pimpinan Badan Amil Zakat...

Peringati Hari Jadi Cirebon ke-599, SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal

Bisnisnews.net - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cirebon...