Bisnisnews.net – Aksi demonstrasi yang dilakukan massa Gerakan 2626 di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026), berlangsung memanas. Sejumlah peserta aksi meluapkan kekecewaan dengan mencorat-coret pagar dan dinding gedung dewan menggunakan berbagai tulisan bernada kritik.
Massa aksi terdiri dari pengurus RT dan RW, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga sejumlah elemen masyarakat lainnya. Mereka menilai aspirasi yang selama ini disampaikan belum mendapatkan respons serius dari pemerintah daerah maupun DPRD.
Pantauan di lapangan, coretan pada tembok Gedung DPRD Kota Sukabumi berisi sindiran, tuntutan, serta pesan protes terkait kondisi pemerintahan di Kota Sukabumi. Aksi tersebut terjadi saat massa masih bertahan di lokasi menjelang sore hari.
Koordinator Gerakan 2626, Arif Rahman Arifin, mengatakan aksi corat-coret itu muncul sebagai bentuk luapan emosi dan kekecewaan masyarakat.
“Ini bentuk ekspresi kekecewaan warga Kota Sukabumi dari berbagai unsur masyarakat dan organisasi,” kata Arif kepada wartawan.
Dalam aksinya, massa juga terus mendesak DPRD Kota Sukabumi agar segera menggunakan hak angket terhadap Wali Kota Sukabumi. Menurut Arif, hingga kini pihaknya masih menunggu sikap final dari dua fraksi DPRD yang belum menentukan dukungan.
“Masih ada dua fraksi yang kami tunggu sikap resminya,” ujarnya.
Ia menegaskan, tuntutan utama Gerakan 2626 adalah mendorong terpenuhinya kuorum sebagai syarat pengajuan hak angket di DPRD Kota Sukabumi.
“Kami ingin hak angket segera ditandatangani dan diproses,” tegasnya.
Sebelumnya, massa aksi telah menyampaikan sembilan poin tuntutan kepada DPRD Kota Sukabumi. Salah satu poin yang menjadi sorotan yakni permintaan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan melalui penggunaan hak angket terhadap wali kota.
Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian dan berlangsung hingga sore hari. Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan di sekitar Gedung DPRD sambil menunggu perkembangan dukungan fraksi terhadap pengajuan hak angket.***(RAF)
Editor : M. Nabil