Tata Kelola SDA dan Ekonomi Nasional: Catatan Kritis atas Pidato Presiden di DPR

Date:

Bisnisnews.net – Pidato Presiden Prabowo Subianto pada sidang Paripurna DPR RI, Rabu 20 Mei 2026, memang sangat menggelegar. Bukan karena angka asumsi dalam penyusunan RAPBN 2027 realistis atau tidak, tetapi pada kerangka ekonomi makro ke depan. Permasalahan ekonomi dikemukakan secara gamblang. Hal yang paling disoroti bukan pada kegaduhan geopolitik, tetapi lebih banyak pada masalah internal, fokusnya pada masalah tata kelola sumber daya alam Indonesia.

Sangat tepat jika Presiden Prabowo mengungkap hampir semua kenyataan yang memang masalah kronis selama ini. Komoditas ekspor dari hasil sumber daya alam telah memperkaya sekelompok kecil orang dengan ribuan triliun rupiah. Ekonomi tumbuh 35% selama 7 tahun terakhir, tetapi UMKM banyak yang terpuruk. Jumlah rakyat yang menghadapi kemiskinan dan kesenjangan tidak menurun secara signifikan.

Presiden juga menunjukkan data keuntungan dari ekspor sekitar US$ 430 miliar dan capital outflow sekitar Rp 350 miliar, sehingga tersisa di dalam negeri hanya sekitar US$ 100 miliar. Bahkan diduga angka yang dilaporkan sering lebih kecil dari hasil fakta penjualan, termasuk karena adanya praktik manipulasi seperti under invoicing, under counting, dan transfer pricing. Belum lagi hasil penyelundupan kayu, ikan, hasil tambang, migas, dsb, yang nilainya juga ratusan triliun rupiah.

Tentu saja devisa tidak semua masuk ke dalam negeri. Kekayaan kita bocor di mana-mana. Dugaannya untuk menghindarkan pajak dan pembayaran royalti. Selama ini pemerintah mengakui kurang pengawasan. Bahkan hukum tidak ditegakkan. Tata kelola sumber daya alam kita sangat koruptif sehingga perlu direformasi besar-besaran.

Jika dilaporkan dengan benar dan devisa disimpan di dalam negeri, maka APBN seharusnya jauh lebih besar dan yakin mampu meningkatkan gaji guru, ASN, subsidi kepada nelayan dan petani, serta kepada kaum miskin. Rasio APBN terhadap PDB Indonesia hanya sekitar 11%, jauh di bawah negara Filipina, Vietnam, Malaysia, dsb. Ketahanan rupiah terhadap USD juga akan lebih kuat. Banyak data disampaikan Presiden memperkuat argumennya.

Kita patut menghargai keberanian Presiden mengungkapkan persoalan ini karena keterbukaan ini akan menyinggung perilaku sebagian besar orang-orang terkaya di republik ini. Tetapi kita berharap solusinya efektif untuk menyelesaikan permasalahan, dan tidak menimbulkan masalah baru. Rakyat pasti mendukung, tentu dengan akal sehat.

Solusi yang disampaikan oleh Presiden sudah dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). BUMN ditunjuk sebagai marketing body untuk komoditas yang berasal dari kekayaan alam kita. Perusahaan swasta yang telah kaya raya selama ini tidak boleh mengekspor sendiri, wajib melalui BUMN yang ditunjuk.

Di sini kita perlu tarik napas panjang. Apakah kebijakan ini bisa jadi solusi? Apakah tidak akan menimbulkan permasalahan baru? Apakah ada jaminan kalau kebocoran atau korupsi bisa dihilangkan jika dilakukan oleh BUMN dengan hak monopoli? Semua ini patut dikaji lebih lanjut.

Sebenarnya, permasalahan ekonomi kita adalah high cost economy, transparansi kebijakan, dan keakuratan data. Tata kelola itu bukan soal pelaku usaha swasta atau BUMN, tetapi soal pengawasan dan penegakan hukum dari pemerintah. Ada juga soal regulasi dan perizinan.

Sebagai contoh, bursa saham siang ini, saat Presiden menyampaikan pidato, langsung terjungkal balik arah menjadi merah merona. Signal tentang pengalihan ke BUMN belum bisa ditelaah oleh pasar. Rasa terkejutnya masih mendominasi. Pemilik modal menarik dananya dari bursa. Investor asing juga melakukan penjualan saham membabi buta. Kurs Rupiah melemah di atas Rp 17.700 per USD. Begitulah sambutan investor bursa siang ini, meskipun beberapa hari terakhir telah beredar kebijakan baru ini.

Ke depan pasti ramai diskusi publik baik di media sosial maupun di ruang formal. Bagaimana pula respon para pelaku usaha terkait, apakah bisa menerima kebijakan baru ini? Atau pemerintah akan mengambil tindakan hukum atas praktik penyimpangan selama ini, termasuk kepada pelaku transfer pricing dan under invoicing?

Masalah kejujuran dan keterbukaan data/informasi dari pihak pemerintah dan pengusaha juga masih belum selesai. Sistem dan penegakan hukum perlu direformasi. Dari pidato Presiden kita sadar bahwa tugas pemerintah masih sangat berat. Kita sebagai rakyat perlu memberikan dukungan penuh.

Sebagai catatan akhir, pada intinya kita membutuhkan sistem ekonomi yang bersaing sehat, efisien, produktif, dan berdaya saing, serta manfaatnya dapat langsung dinikmati oleh rakyat banyak. Korupsi harus diberantas dan hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Inilah tata kelola ekonomi yang kita butuhkan. Semoga bermanfaat.***

Penulis : Ir. S Benny Pasaribu, MEc PhD/
Mantan Ketua Panitia Anggaran DPR RI/
Mantan Ketua KPPU RI

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Reformasi Dikhianati dari Dalam: Dari Aktifis Jalanan Menjadi Tukang Cuci Kotoran

Oleh: BARIKADE 98Bisnisnews.net - Rupanya sejarah memang punya selera...

Hari Nelayan Palabuhanratu ke-66 Bawa Berkah, Warung Jus Q&D Meraup Omzet Berlipat

Bisnisnews.net - Gelaran perayaan Hari Nelayan Palabuhanratu ke-66 yang...

Asep Japar Lepas Festival Hari Nelayan Palabuhanratu ke-66: Warisan Budaya yang Mendunia

Bisnisnews.net – Halaman Pendopo Kabupaten Sukabumi dipenuhi suasana khidmat...

Hari Nelayan Palabuhanratu 2026, Apresiasi untuk Penjaga Ketahanan Pangan dan Penggerak Ekonomi Pesisir

Bisnisnews.net - Peringatan Hari Nelayan Palabuhanratu Tahun 2026 menjadi...