Agrinas Palma dan Kemenkop RI Tandatangani MoU, Kembangkan 1,25 Juta Ha Lahan Berbasis Koperasi untuk Pangan dan Energi

Date:

Bisnisnews.net – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Pengembangan Ekosistem Agribisnis Perkebunan Berbasis Koperasi. Kerja sama ini bertujuan mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Muhammad Abdul Ghani, menjelaskan perusahaan saat ini ditugaskan mengelola lahan seluas 850.000 hektar di kawasan hutan yang sebelumnya diambil alih Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau PKH. Lahan tersebut ditargetkan diperluas hingga 1,25 juta hektar.

Dari total lahan itu, minimal 250.000 hektar akan dialokasikan untuk skema plasma yang dikelola sekitar 250 koperasi. Selain itu, Agrinas juga mengidentifikasi lebih dari 120.000 hektar kebun sawit rakyat yang selama ini ikatan formalnya belum jelas untuk dihimpun dalam koperasi.

“Dari total lahan tersebut, minimal 250.000 hektar akan dialokasikan untuk plasma yang dikelola oleh sekitar 250 koperasi. Kami juga mengidentifikasi lebih dari 120.000 hektar sawit rakyat yang selama ini ikatan formalnya belum jelas, untuk dihimpun dalam koperasi,” jelas Abdul Ghani.

Menurutnya, Agrinas Palma Nusantara tidak hanya fokus pada peningkatan produktivitas perkebunan. Melalui kemitraan koperasi, masyarakat diberi kesempatan terlibat langsung dalam pengelolaan perkebunan secara profesional agar manfaat ekonomi bisa dirasakan berkelanjutan.

Kerja sama ini tidak terbatas pada komoditas sawit. Agrinas juga akan mengembangkan komoditas pertanian strategis lain untuk mendukung swasembada pangan dan energi nasional.

Rinciannya, Agrinas menargetkan penanaman 400.000 hektar kedelai, 250.000 hektar jagung, serta 300.000 hektar singkong sebagai bahan baku energi terbarukan berupa etanol.

“Artinya, dari seluruh aspek bisnis Agrinas Palma, kita akan bermitra dengan koperasi. Di Sumatra Utara sendiri, tahun ini kami akan mulai melakukan piloting penanaman 1.500 hektar bersama koperasi,” tambahnya.

Dengan skema ini, diharapkan ekosistem agribisnis berbasis koperasi mampu memperkuat posisi petani dan koperasi sebagai pelaku utama dalam rantai pasok nasional.

MoU ini menjadi langkah awal integrasi lahan negara, sawit rakyat, dan komoditas pangan-energi di bawah satu sistem pengelolaan profesional berbasis koperasi.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ramzi Akbar Yusuf: DPRD Harus Jadi Penggerak Regulasi untuk UMKM Naik Kelas

Bisnisnews.net – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Ramzi Akbar...

Pilah Sampah dari Rumah, Warga Sukabumi Bisa Dapat Manfaat Ekonomi Lewat Bank Sammi

Bisnisnews.net – Upaya mengurangi timbulan sampah di Kota Sukabumi...

Sejumlah Irigasi Rusak di Kota Sukabumi Diusulkan Dapat Bantuan Pusat

Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya menjaga fungsi...

Sekda Ade Ikuti Rakornas Percepatan Verval Pembangunan Gerai KDKMP, Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi 

Bisnisnews.net - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman...