Agrinas Palma dan Kemenkop RI Tandatangani MoU, Kembangkan 1,25 Juta Ha Lahan Berbasis Koperasi untuk Pangan dan Energi

Date:

Bisnisnews.net – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Pengembangan Ekosistem Agribisnis Perkebunan Berbasis Koperasi. Kerja sama ini bertujuan mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Muhammad Abdul Ghani, menjelaskan perusahaan saat ini ditugaskan mengelola lahan seluas 850.000 hektar di kawasan hutan yang sebelumnya diambil alih Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau PKH. Lahan tersebut ditargetkan diperluas hingga 1,25 juta hektar.

Dari total lahan itu, minimal 250.000 hektar akan dialokasikan untuk skema plasma yang dikelola sekitar 250 koperasi. Selain itu, Agrinas juga mengidentifikasi lebih dari 120.000 hektar kebun sawit rakyat yang selama ini ikatan formalnya belum jelas untuk dihimpun dalam koperasi.

“Dari total lahan tersebut, minimal 250.000 hektar akan dialokasikan untuk plasma yang dikelola oleh sekitar 250 koperasi. Kami juga mengidentifikasi lebih dari 120.000 hektar sawit rakyat yang selama ini ikatan formalnya belum jelas, untuk dihimpun dalam koperasi,” jelas Abdul Ghani.

Menurutnya, Agrinas Palma Nusantara tidak hanya fokus pada peningkatan produktivitas perkebunan. Melalui kemitraan koperasi, masyarakat diberi kesempatan terlibat langsung dalam pengelolaan perkebunan secara profesional agar manfaat ekonomi bisa dirasakan berkelanjutan.

Kerja sama ini tidak terbatas pada komoditas sawit. Agrinas juga akan mengembangkan komoditas pertanian strategis lain untuk mendukung swasembada pangan dan energi nasional.

Rinciannya, Agrinas menargetkan penanaman 400.000 hektar kedelai, 250.000 hektar jagung, serta 300.000 hektar singkong sebagai bahan baku energi terbarukan berupa etanol.

“Artinya, dari seluruh aspek bisnis Agrinas Palma, kita akan bermitra dengan koperasi. Di Sumatra Utara sendiri, tahun ini kami akan mulai melakukan piloting penanaman 1.500 hektar bersama koperasi,” tambahnya.

Dengan skema ini, diharapkan ekosistem agribisnis berbasis koperasi mampu memperkuat posisi petani dan koperasi sebagai pelaku utama dalam rantai pasok nasional.

MoU ini menjadi langkah awal integrasi lahan negara, sawit rakyat, dan komoditas pangan-energi di bawah satu sistem pengelolaan profesional berbasis koperasi.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dari Konsolidasi ke Aksi: HMI Cabang Sukabumi 2026/2027 Rancang Gerakan Adaptif dan Produktif

Bisnisnews.net – Selama dua hari, 4-5 Juli 2026, Aula...

Pemkab Sukabumi Ucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Ekonomi Tangguh dan Berdaya Saing

Bisnisnews.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan Selamat Hari...

Enye Waluran, Warisan Kuliner Tradisional Sukabumi yang Terus Lestari di Tengah Gempuran Camilan Modern

Bisnisnews.net – Kabupaten Sukabumi memiliki beragam kuliner tradisional yang...