Bakti Anggota DPRD Sukabumi, Dewan Dadang Pastikan Korban Kekerasan Seksual di Tegalbuleud Sehat, Dorong Bantuan Rutilahu dan Trauma Healing

Date:

Bisnisnews.net – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Dadang Hermawan, memastikan kondisi korban dugaan kekerasan seksual terhadap remaja putri di bawah umur di Kecamatan Tegalbuleud dalam keadaan sehat. Korban diketahui telah melahirkan seorang bayi perempuan.

Kunjungan Dadang ke kediaman korban pada Sabtu 4/7/2026 turut didampingi Kepala Desa Buniasih, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK Tegalbuleud, unsur Kecamatan Tegalbuleud, serta jajaran Polsek Tegalbuleud.

Dalam kesempatan itu, Dadang juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian.

“Alhamdulillah kondisi korban dan bayinya dalam keadaan sehat. Kehadiran kami untuk memastikan kondisi mereka sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga,” ujar Dadang.

Terkait proses hukum, Dadang menjelaskan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut kini telah ditangani Polres Sukabumi. Orang tua korban juga telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Dari hasil koordinasi dengan pemerintah desa dan TKSK, Dadang mengungkapkan keluarga korban saat ini masih tercatat dalam kategori Desil 9 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Akibatnya keluarga belum memperoleh bantuan dari pemerintah.

Untuk itu, pemerintah desa bersama TKSK sedang mengupayakan penyesuaian data agar keluarga korban bisa mendapat akses bantuan sosial sesuai kondisi ekonomi mereka.

Dadang juga menyoroti kondisi rumah keluarga korban yang belum layak huni. Ia mendorong agar keluarga mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu.

“Kami juga mendorong kaitan Rutilahu dari keluarga korban, dia tidak punya sanitasi dan kamar mandi,” kata Dadang.

Selain bantuan fisik dan sosial, Dadang menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi korban. Ia berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A segera turun tangan memberikan layanan trauma healing secara intensif.

“Korban membutuhkan pendampingan psikologis agar dapat pulih dari trauma yang dialaminya. Kami berharap DP3A segera turun memberikan layanan pendampingan secara intensif,” katanya.

Di sisi lain, Dadang mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan identitas pribadi. Ia menyebut masih banyak warga kurang mampu yang tercatat memiliki status Desil tinggi karena identitasnya dipinjam untuk pinjaman bank atau pinjol.

“Jangan meminjamkan identitas kepada orang lain untuk keperluan pengajuan pinjaman di bank maupun pinjaman online, karena hal tersebut dapat berdampak pada status Desil,” imbaunya.

Dadang menegaskan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menyeluruh. Selain menindak pelaku secara hukum, hak korban juga harus dipenuhi mulai dari perlindungan, pendampingan psikologis, hingga akses bantuan sosial.

“Kami ingin memastikan korban tidak hanya mendapatkan keadilan melalui proses hukum, tetapi juga memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan agar dapat menjalani kehidupan secara normal kembali,” pungkasnya.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Redam Angkara Murka dengan Sholawat: Refleksi Hari ke-19 Gema Muharam untuk Keberkahan Nusantara

Gema Muharam Bersholawat Hari ke-19"  diinisiasi oleh kolaborasi PPJNA...

Pemkot Sukabumi Dorong Warga Rencanakan Haji Sekaligus Peduli Lingkungan

Bisnisnews.net - Perencanaan ibadah haji sejak dini dan kepedulian...

Pemkot Sukabumi Perkuat Sinergi dengan IBI Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi menempatkan Ikatan Bidan Indonesia...