Bisnisnews.net – Permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi perhatian. Pemerintah daerah menilai pengawasan terhadap pengelolaan lahan perkebunan perlu diperkuat agar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Aep Majmudin mengatakan, pengawasan terhadap perusahaan pemegang HGU tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut dampak sosial dan ekonomi bagi warga sekitar.
“Perusahaan perkebunan harus mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun pemberdayaan ekonomi warga,” ujarnya, Jumat (15/05/2026).
Ia menambahkan, pemanfaatan lahan HGU harus dilakukan secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, lahan yang tidak produktif perlu mendapat perhatian agar dapat dimanfaatkan secara lebih baik. “Kami ingin seluruh lahan yang memiliki HGU benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan tidak ada yang terbengkalai,” katanya.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Sukabumi juga mendorong adanya evaluasi terhadap perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Sukabumi. Evaluasi tersebut mencakup masa berlaku HGU, kewajiban perusahaan, hingga kontribusi terhadap masyarakat sekitar.
“Pengawasan harus dilakukan secara serius supaya keberadaan perkebunan benar-benar membawa manfaat bagi daerah dan masyarakat,” ungkap salah satu anggota DPRD.
Pemerintah berharap seluruh perusahaan perkebunan dapat menjalankan usaha secara transparan, menjaga lingkungan, dan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar.
Dengan pengawasan yang lebih maksimal, pengelolaan HGU di Sukabumi diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.***
Editor : M. Nabil
(IFU)