Pilkades Sukabumi 2027 Bakal Pakai E-Voting, DPMD Tunggu Arahan Provinsi

Date:

Bisnisnews.net – Pemerintah desa di Kabupaten Sukabumi mulai bersiap menghadapi rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027. Sistem yang diproyeksikan digunakan adalah e-voting atau Pilkades Digital.

Meski begitu, hingga 2026 ini pelaksanaan teknis dan tahapan sosialisasi masih menunggu arahan resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, menjelaskan hal itu usai mengikuti Upacara Hari Pendidikan Nasional di Dinas Pendidikan, Sabtu (2/5/2026).

“Saat ini peran DPMD kabupaten sebatas memfasilitasi pemanggilan peserta dalam kegiatan yang telah diselenggarakan oleh DPMD Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu, termasuk peningkatan kapasitas kepala desa bersama sekretaris desa,” ungkapnya.

Terkait Pilkades Digital, Ahmad menyebut informasi sementara memang mengarah ke sistem e-voting. Namun detail teknis, SOP, hingga jadwal sosialisasi ke desa belum turun.

“Terkait Pilkades Digital, informasi sementara akan menggunakan sistem e-voting. Namun untuk teknis pelaksanaan dan jadwal sosialisasi, kita masih menunggu arahan dari provinsi,” tegasnya.

Ia memastikan hingga 2026 sosialisasi Pilkades Digital belum digelar. Meski begitu, desa-desa sudah mulai diinformasikan bahwa regulasi Pilkades ke depan akan alami penyesuaian.

Regulasi baru itu disiapkan seiring penerapan sistem digital. Artinya, aturan main tidak akan sepenuhnya sama dengan Pilkades konvensional yang berlaku sebelumnya.

“Desa-desa mulai diinformasikan terhadap regulasi yang tengah disiapkan. Regulasi Pilkades ke depan kemungkinan akan mengalami penyesuaian seiring penerapan sistem digital,” kata Ahmad.

Selain Pilkades Digital, Ahmad juga menyinggung soal Tuntutan Ganti Rugi (TGR) desa. DPMD terus memantau desa yang masih punya kewajiban TGR.

Namun, data dan tindak lanjut TGR tetap jadi kewenangan Inspektorat. DPMD hanya memfasilitasi koordinasi dan pemantauan di tingkat kabupaten.

“Untuk data terbaru desa yang memiliki TGR, kami masih menunggu laporan resmi dari Inspektorat. Sampai saat ini, tahun 2026 belum ada data yang disampaikan,” pungkasnya.

Dengan begitu, dua agenda besar DPMD Sukabumi ke depan adalah menyiapkan desa menuju Pilkades e-voting 2027 dan memastikan tata kelola keuangan desa bebas temuan TGR.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Inflasi Kota Sukabumi Tembus 3,74 Persen, Konsumsi Barang Nonpokok Jadi Pemicu

Bisnisnews.net - Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mengungkapkan...

BKPSDM Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Pendidikan Nasional 2026, Dorong Pendidikan Bermutu untuk Semua 

Bisnisnews.net – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia...

PD GPI Ancam Aksi Lanjutan Jika DLH Sukabumi Tak Bereskan Tumpukan Sampah

Bisnisnews.net -  Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI)...

MBG: Menghidupkan Kembali Tradisi Langit di Tanah Air

Oleh : Aam Abdul Salam, Sekjen PPJNA 98, Dewan...