Bisnisnews.net – Rencana Kementerian Keuangan menambah lapisan cukai hasil tembakau menuai kritik. Koalisi Save Our Surroundings (SOS) yang terdiri dari CISDI, Seknas FITRA, dan ICW tegas menolak wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu, Rabu (29/04/2026).
Penolakan muncul di tengah pengusutan KPK atas dugaan suap rokok ilegal yang menyeret petinggi Ditjen Bea dan Cukai. Koalisi menilai kebijakan tambah lapisan cukai mencerminkan tata kelola fiskal yang tidak transparan dan rawan konflik kepentingan.
Zulfiqar Firdaus, Health Economist Research Associate CISDI, menyebut struktur cukai saat ini sudah terlalu kompleks. Ia merujuk studi CISDI yang mendorong pemerintah menyederhanakan lapisan, bukan menambah.
“Simulasi kami menunjukkan skenario terbaik adalah pengurangan lapisan dari 8 menjadi 6, diiringi kenaikan tarif SKT 20% dan SKM 10%. Dalam dua tahun, kebijakan ini bisa tambah penerimaan Rp63 triliun, turunkan prevalensi merokok 1,6%, dan cegah 292 ribu kematian dini,” kata Zulfiqar, Kamis 30/04/2026.
Menurutnya, efektivitas cukai ditentukan desain struktur. Penambahan lapisan justru membuka celah masuknya rokok murah, baik ilegal maupun legal. “Kebijakan cukai harus kembali pada tujuan melindungi kesehatan publik dan keadilan fiskal, bukan kompromi atas praktik ilegal,” tegasnya.
Peneliti Seknas FITRA, Gurnadi Ridwan, menilai kebijakan ini tak lepas dari sempitnya ruang fiskal pemerintah. “Cukai yang seharusnya jadi instrumen pengendalian konsumsi justru diarahkan jadi alat penyesuaian fiskal yang mengakomodasi pasar ilegal,” ujarnya.
Gurnadi menyebut praktik _downtrading_ bikin target cukai tak tercapai. Penerimaan malah turun dari Rp216 triliun pada 2024 menjadi Rp211 triliun tahun lalu, meski tarif tak naik. Tambah lapisan murah akan memperluas segmen rokok murah dan menekan penerimaan negara.
Dari sisi tata kelola, Peneliti ICW Seira Tamara menilai kebijakan ini bermasalah karena tak menyentuh akar persoalan: lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. “Penambahan layer cukai baru dengan tarif lebih murah justru rawan memberi celah praktik korupsi baru lewat manipulasi klasifikasi,” katanya.
Seira menyoroti indikasi _state capture_. “Ketika pelaku industri, termasuk yang terkait rokok ilegal, diduga punya pengaruh dalam perumusan kebijakan, maka batas kepentingan publik dan bisnis jadi kabur,” ujarnya. Dampaknya, akses rokok murah naik dan beban kesehatan membengkak.
Koalisi SOS mendesak Kemenkeu hentikan pembahasan tambah lapisan cukai. Mereka menuntut reformasi lewat penyederhanaan lapisan, tuntaskan kasus suap rokok ilegal di KPK, dan perkuat penegakan hukum yang independen. Kebijakan fiskal, tegas koalisi, harus libatkan pakar kesehatan secara bermakna.***
Editor : M. Nabil
(Aab)