Perusahaan Pers Sukabumi Raya Dididik Taat Pajak, SMSI Gandeng KPP Pratama

Date:

Bisnisnews.net || Literasi pajak di kalangan perusahaan pers terus didorong. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya berkolaborasi dengan KPP Pratama Sukabumi menggelar sosialisasi perpajakan di Aula PLUT Cikembar, Rabu (29/4/2026).

Puluhan pengurus dan anggota perusahaan pers se-Sukabumi Raya hadir. Kegiatan ini jadi langkah awal SMSI memastikan seluruh anggotanya tertib administrasi, khususnya soal perpajakan.

Ketua SMSI Sukabumi Raya Eman Sulaeman menyebut kegiatan ini bentuk komitmen organisasi. “Perpajakan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga instrumen penting bagi pembangunan daerah,” kata pria yang akrab disapa Kang Sule itu.

Menurut Kang Sule, masih banyak perusahaan pers yang terkendala legalitas dan pelaporan pajak. Karena itu, SMSI siap memfasilitasi perbaikan legalitas hukum sekaligus membantu pelaporan pajak anggotanya.

“SMSI ini milik bersama. Kami terbuka bagi perusahaan pers yang ingin bergabung dan berbenah bersama,” tegasnya. Ke depan, edukasi perpajakan akan dilakukan berkelanjutan ke seluruh anggota.

Dari KPP Pratama Sukabumi, Hendra Saputra jadi narasumber. Ia membeberkan tantangan wajib pajak saat ini: proses pendaftaran yang membingungkan dan perhitungan pajak yang rumit.

Perusahaan Pers Sukabumi Raya Dididik Taat Pajak, SMSI Gandeng KPP Pratama (foto: SRM)

Hendra menilai akar masalahnya ada pada literasi. “Keterbatasan akses informasi dan rendahnya inisiatif untuk mencari pemahaman lebih lanjut jadi hambatan utama wajib pajak,” jelasnya.

Ia juga mengulas perkembangan sistem pajak di Indonesia. Sejak akhir 1990-an, sistem yang awalnya fokus pada administrasi individu kini sudah terintegrasi penuh untuk memudahkan layanan.

Materi sosialisasi mencakup klasifikasi wajib pajak. Ada wajib pajak orang pribadi dan badan usaha seperti PT, CV, dan firma. Skala usahanya pun dibedah: mikro, kecil, hingga menengah.

Sebagai aksi nyata, kegiatan ditutup dengan aktivasi perusahaan anggota SMSI ke sistem perpajakan daring lewat platform Coretax. Ini memudahkan perusahaan pers lapor pajak secara digital.

SMSI berharap langkah ini meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan pers. Selain taat regulasi, perusahaan pers yang sehat administrasi diyakini lebih profesional dan berkontribusi pada pembangunan.***

Editor : M. Nabil

(SRM)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kejari Sukabumi Tahan 8 Pegawai Bank BUMN, Diduga Korupsi Kredit Fiktif Rp2,6 Miliar

Bisnisnews.net ||  Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menetapkan delapan pegawai...

Mandat Langit di Era Goro-Goro; Prabowo Subianto dan Misi Penyelamatan Nusantara

Oleh : Anto Kusumayuda (Ketum PPJNA 98) dan Aam...

Launching Manajemen Talenta, Pemkot Sukabumi Perkuat Sistem Merit dan Kinerja ASN

Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengimplementasikan manajemen talenta...

Momentum HBP ke-62, Lapas Sukabumi Dorong Kemandirian Keluarga Warga Binaan Lewat Bantuan Gerobak

Bisnisnews.net || Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 di...