Kejari Sukabumi Tahan 8 Pegawai Bank BUMN, Diduga Korupsi Kredit Fiktif Rp2,6 Miliar

Date:

Bisnisnews.net ||  Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menetapkan delapan pegawai bank plat merah sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran kredit, Selasa (28/4/2026).

Kedelapan tersangka terdiri dari DDA selaku Kepala Cabang Pembantu, serta tujuh tenaga pemasar berinisial LAD, RI, NAP, DS, ER, AH, dan HH. Penetapan dilakukan setelah penyidikan sejak Januari 2026.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi menyebut korupsi dilakukan secara terstruktur. Kepala cabang dan para tenaga pemasar kompak merekayasa pinjaman lewat pihak ketiga dan membuat kredit fiktif.

Modusnya terbilang rapi. Dokumen dan data debitur dipalsukan. Kredit dicairkan tanpa survei dan verifikasi. Bahkan identitas orang lain dicatut tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Untuk menutupi kredit macet, tersangka pakai metode pengulangan data. Kredit bermasalah dibuat seolah lancar di sistem agar tidak terdeteksi.

Dana hasil pencairan lalu dikuasai oknum. Ada juga aliran fee ke pihak tertentu. Semua dilakukan demi mengejar target penyaluran kredit dan keuntungan pribadi.

Akibat ulah para tersangka, negara tekor Rp2,6 miliar. Angka itu sesuai Laporan Perhitungan Kerugian Finansial Bank Akibat Perbuatan Fraud Bidang Kredit, yakni Rp2.664.259.466.

“Kerugian dipakai untuk kebutuhan pribadi. Kasus masih kami kembangkan,” ujar Kasi Pidsus. Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Kedelapan tersangka langsung ditahan di Lapas Warungkiara selama 20 hari, mulai 28 April hingga 18 Mei 2026. Kejari menegaskan akan menuntaskan kasus ini sampai ke aliran dana.

Penindakan ini jadi peringatan keras bagi pelaku fraud perbankan. Kejari Sukabumi berkomitmen pulihkan kerugian negara dan beri efek jera.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ketua DPRD Sukabumi Dukung Penuh Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia di Cikembar

Bisnisnews.net – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali,...

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 bps Jadi 5,75%, Jaga Rupiah dan Inflasi

Bisnisnews.net - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga...

DKUKM Sukabumi Perkuat Koperasi dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan

Bisnisnews.netv– Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten...

Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan dan Tanam, Kabupaten Sukabumi Masuk Fase Swasembada Berkelanjutan 

Bisnisnews.net - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman menghadiri...