Bisnisnews.net || Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, Polres Sukabumi Kota meningkatkan pengawasan lalu lintas dengan melakukan penyekatan kendaraan sumbu tiga di kawasan perbatasan Jalan Lingkar Selatan, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/3/2026) dini hari.
Penyekatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kepadatan kendaraan di jalur utama pemudik. Kendaraan angkutan barang berukuran besar menjadi sasaran utama karena dinilai dapat memperlambat arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga meminta kendaraan sumbu tiga untuk putar balik atau menunda perjalanan sesuai aturan pembatasan operasional yang berlaku selama periode mudik Lebaran.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Sat Samapta, serta anggota Polsek di bawah wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo melalui Plt Kasi Humas IPDA Ade Ruli Bahtiarudin menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pengamanan arus mudik.
“Penyekatan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di jalur mudik. Dengan begitu, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih aman dan lancar,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus diperketat, termasuk pemberian sanksi bagi pelanggar aturan pembatasan kendaraan, khususnya menjelang puncak arus mudik.
Polisi juga mengingatkan para pengemudi, terutama sopir angkutan barang, untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi mendukung kelancaran arus mudik serta keselamatan seluruh pengguna jalan.***(RAF)
Editor : M. Nabil