Bisnisnews.net || Suasana pelaksanaan salat Idulfitri 1447 Hijriah di halaman Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Jumat (20/3/2026), sempat terganggu oleh sorakan jemaah. Insiden itu terjadi ketika Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, hendak menyampaikan sambutan.
Sorakan tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga Muhammadiyah terhadap kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi yang tidak mengizinkan penggunaan Lapangan Merdeka sebagai lokasi salat Id. Keputusan itu dinilai sebagian jemaah tidak mengakomodasi perbedaan dalam penetapan hari raya.
Menanggapi hal tersebut, Ayep Zaki menegaskan bahwa dirinya harus menjalankan tugas sebagai kepala daerah sesuai aturan yang berlaku, meski pernah memiliki pandangan berbeda saat masa kampanye.
“Waktu saya kampanye, saya kan berjanji. Itu secara pribadi, karena pada waktu itu saya belum melekat sebagai kepala daerah. Begitu saya dilantik, saya melekat dengan tugas yang diatur oleh perundang-undangan dan ketentuan, sehingga keputusan pribadi tidak bisa masuk menjadi keputusan konstitusional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka semata-mata didasarkan pada ketetapan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama yang menetapkan Idulfitri jatuh pada Sabtu (21/3/2026).
“Secara pribadi tidak mengurangi rasa toleransi saya. Saya datang ke sini (Universitas Muhammadiyah Sukabumi), mengucapkan selamat, dan ikut memberikan sambutan singkat. Tidak ada sedikit pun niatan untuk intoleran, saya justru menjunjung toleransi,” tambahnya.
Untuk menghindari polemik serupa di masa mendatang, Ayep menyatakan akan mengundang berbagai pihak, mulai dari organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh agama, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), guna membahas solusi bersama.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa status Lapangan Merdeka sebagai aset negara membuat penggunaannya harus mengikuti arahan pemerintah pusat.
“Lapang Merdeka memang fasilitas publik, tapi itu adalah aset negara. Ketika dilaksanakan acara sakral yang menunggu kabar dari Kementerian Agama sebagai pemerintah pusat, maka Pemkot mengambil keputusan mengikuti arahan hasil sidang isbat,” jelasnya.
Ia juga mengakui adanya kekurangan dalam hal antisipasi, mengingat pada tahun sebelumnya pelaksanaan Idulfitri berlangsung bersamaan.
“Tahun 2025 kan berbarengan, jadi mungkin ini juga yang menjadikan kami di tahun 2026 ini tidak mengantisipasi itu. Ini menjadi pengingat untuk kami, dan ke depannya insyaallah kita akan bermusyawarah untuk mencapai kemufakatan agar lebih baik lagi,” tutup Bobby.***(RAF)
Editor : M. Nabil