Bisnisnews.net || Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, memastikan bahwa 15 aset hibah yang diterima Pemerintah Kota Sukabumi dari Komisi Pemberantasan Korupsi berbentuk bangunan rumah, bukan lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan industri.
Penegasan itu disampaikan Ayep untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. “Itu bukan lahan industri, tapi rumah,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Ia mengungkapkan, salah satu aset dengan kondisi terbaik berada di kawasan Gang Isnen, Kabandungan. Selain itu, sejumlah rumah hibah lainnya tersebar di beberapa lokasi, termasuk wilayah Jampang.
Menurut Ayep, secara umum kondisi bangunan masih cukup baik dan berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pemerintah daerah. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah menjadikan rumah tersebut sebagai rumah singgah bagi tamu resmi Pemerintah Kota Sukabumi.
“Daripada selalu menggunakan hotel, kita pertimbangkan apakah rumah itu bisa dimanfaatkan sebagai rumah singgah. Tapi nanti akan kita lihat dan kaji lebih lanjut,” jelasnya.
Untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, Pemkot Sukabumi berencana melakukan peninjauan langsung ke seluruh lokasi aset hibah tersebut. Ayep bahkan mengajak media untuk ikut serta dalam proses survei agar lebih terbuka dan transparan.
“Nanti kita atur waktunya, kita keliling bersama melihat langsung 15 aset itu, sekaligus mendokumentasikan kondisinya,” katanya.
Setelah survei dilakukan, pemerintah daerah akan menyusun rencana pemanfaatan yang lebih terperinci agar aset hibah tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan di Kota Sukabumi.***(RAF)
Editor : M. Nabil