Bisnisnews.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian kembali merilis update rata-rata harga bahan kebutuhan pokok di 12 pasar wilayah Kabupaten Sukabumi untuk Selasa, 19 Mei 2026.
Pemantauan harga dilakukan di sejumlah pasar di antaranya Pasar Cibadak, Cisaat, Parungkuda, Cicurug, Sukaraja, Palabuhanratu, Surade, Sagaranten, Warungkiara, Jampangtengah, Jampangkulon, hingga Pasar Jubleg. Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga, terutama cabai rawit merah dan bawang merah. Harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp77.917 per kilogram atau naik Rp1.250.
Sementara cabai merah besar berada di angka Rp58.750 per kilogram, naik Rp1.667. Kenaikan juga terjadi pada bawang merah yang kini berada di harga Rp43.083 per kilogram atau naik Rp1.000. Selain itu, harga Minyakita tercatat Rp23.389 per liter dengan kenaikan Rp222 dibanding sebelumnya.
Di sisi lain, beberapa komoditas terpantau stabil. Beras medium berada di harga Rp13.342 per kilogram, beras premium Rp14.309 per kilogram, gula pasir Rp18.083 per kilogram, serta telur ayam broiler Rp28.583 per kilogram.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging sapi paha belakang tercatat Rp146.818 per kilogram, daging ayam broiler Rp38.417 per kilogram, ikan kembung Rp48.500 per kilogram, dan ikan tongkol Rp42.000 per kilogram.
Sementara itu, sejumlah komoditas mengalami penurunan harga, seperti ikan mas yang turun menjadi Rp35.000 per kilogram dan bawang putih honan menjadi Rp35.000 per kilogram.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus melakukan pemantauan harga secara berkala guna menjaga stabilitas pasokan dan mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok di masyarakat.
Data harga tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam memantau perkembangan harga pasar.***
Editor : M. Nabil
(IFU)