Bisnisnews.net || Bangunan Gedong Seni Aher di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, kini tak lagi menampilkan wajah sebagai pusat pertunjukan seni. Sejumlah bagian gedung dilaporkan mengalami kerusakan hingga akhirnya tidak difungsikan sementara waktu.
Gedung yang diresmikan pada 1 April 2018 oleh Gubernur Jawa Barat kala itu, Ahmad Heryawan, bersama Wali Kota Sukabumi, semula dibangun sebagai bagian dari program pemerataan fasilitas kesenian di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Proyek tersebut berdiri dengan dukungan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp10 miliar.
Ironisnya, usia bangunan yang belum genap satu dekade justru diwarnai kondisi terbengkalai. Aktivitas seni yang dulu diharapkan tumbuh di dalamnya kini terhenti.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Sukabumi mulai menyusun langkah pembenahan. Renovasi gedung seni tersebut telah dimasukkan dalam daftar prioritas pembangunan tahun 2026. Tahap awal yang tengah dipersiapkan adalah penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar teknis pelaksanaan pekerjaan.
Kepala Bidang PPED Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi, menyebut anggaran yang sudah tersedia sebesar Rp2,3 miliar dan akan difokuskan pada perbaikan fisik bangunan. Sementara total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar.
“Ketersediaan anggaran saat ini baru mencukupi untuk pekerjaan fisik. Untuk kelengkapan seperti sistem akustik dan audio, akan dialokasikan pada tahap berikutnya,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Ia memastikan proyek tersebut telah tercantum dalam RKPD 2026, sehingga secara perencanaan sudah memiliki dasar hukum untuk direalisasikan tahun ini.
Tak hanya renovasi gedung seni, pembangunan jembatan menuju kawasan Cibeureum juga menjadi perhatian utama. Proyek dengan nilai lebih dari Rp12 miliar itu dipandang sebagai fondasi penting dalam rencana pemindahan pusat pemerintahan Kota Sukabumi.
Menurut Asep, keberadaan jembatan menjadi faktor penentu. Tanpa akses yang memadai, pengembangan pusat pemerintahan baru dinilai sulit diwujudkan. Proyek tersebut bahkan telah masuk dalam dokumen RPJPD Kota Sukabumi 2025–2045 sebagai bagian dari visi pembangunan jangka panjang.
Selama ini, keterbatasan akses menjadi kendala utama pengembangan kawasan Cibeureum. Dengan infrastruktur penghubung yang lebih baik, wilayah tersebut diharapkan berkembang sebagai simpul administrasi sekaligus motor pertumbuhan ekonomi baru.
Pemerintah Kota, lanjutnya, masih memiliki cadangan lahan di kawasan tersebut yang akan dimanfaatkan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah, dengan prioritas pada pembangunan infrastruktur dasar.
Selain dua proyek strategis itu, sejumlah agenda lain juga tercantum dalam daftar prioritas 2026, seperti pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh dengan anggaran sekitar Rp5,6 miliar, Gedung Assessment Center BKPSDM, serta pembangunan landfill sebagai penunjang kawasan baru. Seluruh pendanaan direncanakan bersumber dari APBD Kota Sukabumi.***(RAF)
Editor : M. Nabil